TALAUD – Pernyataan Ketua DPRD Talaud, Drs. Engel Tatibi agar tender proyek di Dinas Pertanian Talaud diulang, mendapat sorotan sejumlah elemen masyarakat Talaud.
Diantaranya mantan personil DPRD Talaud Joshua Batunan, menuding tindakan tatibi sudah keterlaluan. Menurutnya, Tatibi tidak memiliki hak apa-apa untuk menyuruh mengulang tender proyek di dinas tersebut.
`’Dia sudah keterlaluan. Ketua dewan tidak memiliki hak untuk memerintah seperti itu. Dia bukan kuasa pengguna anggaran,” tegas Batunan, siang tadi.
Bagi Batunan, DPRD memang memiliki kewenangan untuk mengawasi proses pembangunanan dan pengelolahan keuangan dan sebagainya, termasuk di dalamnya realisasi proyek. Tapi kalau memberi perintah dan beraroma intervensi yang bernada menakut-nakuti pejabat, sudah sangat keterlaluan.
`’Saya curiga punya kaitan dengan proyek yang dimaksud,” kata Batunan. Batunan kemudian mulai buka-bukaan, bahwa pimpinan DPRD Talaud sedari dulu sudah punya jatah proyek. Kebiasaan itu terus berlanjut hingga saat ini. Bahkan pimpinan dewan punya jatah lebih.
`’Saya juga sudah mengantongi laporan dari masyarakat mengenai hal itu. Sebagian data-datanya sudah ada pada saya. Tapi saya akan turun lapangan untuk melengkapi data-data yang ada. Saya masih akan turun lapangan untuk mengecek langsung proyek-proyek mana yang dimaksud pada data tersebut,” tambahnya.
Seperti diberitakan pekan lalu di beberapa media di Manado, proses tender beberapa proyek berbandrol Rp 7 Milyar di Dinas Pertanian Kabupaten Kepulauan Talaud, diduga menyalahi aturan dan prosedur yang berlaku.
DPRD memanggil hearing panitia tender, Jumat (24/6) lalu. Dua pimpinan DPRD Talaud, Drs Engelberthus Tatibi dan Alex Riung, SIP, memutuskan dan memerintah agar tender diulang. Jika tidak, keduanya akan membawa masalah tersebut ke ranah hukum.
Menurut Tatibi, DPRD sudah membuat rekomendasi mengenai perintah tender ulang tersebut. `’Surat rekomendasi sudah kami buat dan akan dikirim secepatnya,” kata Tatibi. (bom)
TALAUD – Pernyataan Ketua DPRD Talaud, Drs. Engel Tatibi agar tender proyek di Dinas Pertanian Talaud diulang, mendapat sorotan sejumlah elemen masyarakat Talaud.
Diantaranya mantan personil DPRD Talaud Joshua Batunan, menuding tindakan tatibi sudah keterlaluan. Menurutnya, Tatibi tidak memiliki hak apa-apa untuk menyuruh mengulang tender proyek di dinas tersebut.
`’Dia sudah keterlaluan. Ketua dewan tidak memiliki hak untuk memerintah seperti itu. Dia bukan kuasa pengguna anggaran,” tegas Batunan, siang tadi.
Bagi Batunan, DPRD memang memiliki kewenangan untuk mengawasi proses pembangunanan dan pengelolahan keuangan dan sebagainya, termasuk di dalamnya realisasi proyek. Tapi kalau memberi perintah dan beraroma intervensi yang bernada menakut-nakuti pejabat, sudah sangat keterlaluan.
`’Saya curiga punya kaitan dengan proyek yang dimaksud,” kata Batunan. Batunan kemudian mulai buka-bukaan, bahwa pimpinan DPRD Talaud sedari dulu sudah punya jatah proyek. Kebiasaan itu terus berlanjut hingga saat ini. Bahkan pimpinan dewan punya jatah lebih.
`’Saya juga sudah mengantongi laporan dari masyarakat mengenai hal itu. Sebagian data-datanya sudah ada pada saya. Tapi saya akan turun lapangan untuk melengkapi data-data yang ada. Saya masih akan turun lapangan untuk mengecek langsung proyek-proyek mana yang dimaksud pada data tersebut,” tambahnya.
Seperti diberitakan pekan lalu di beberapa media di Manado, proses tender beberapa proyek berbandrol Rp 7 Milyar di Dinas Pertanian Kabupaten Kepulauan Talaud, diduga menyalahi aturan dan prosedur yang berlaku.
DPRD memanggil hearing panitia tender, Jumat (24/6) lalu. Dua pimpinan DPRD Talaud, Drs Engelberthus Tatibi dan Alex Riung, SIP, memutuskan dan memerintah agar tender diulang. Jika tidak, keduanya akan membawa masalah tersebut ke ranah hukum.
Menurut Tatibi, DPRD sudah membuat rekomendasi mengenai perintah tender ulang tersebut. `’Surat rekomendasi sudah kami buat dan akan dikirim secepatnya,” kata Tatibi. (bom)