Manado – Sikap netral Presiden Jokowi atas ‘perseteruan’ KPK vs Polri mendapat dukungan pemerhati politik Michael Palohoon. Menurutnya, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan di negara demokrasi Jokowi mengedepankan proses hukum ketimbang proses politik.
“Karena semua berawal dari proses hukum. Penetapan tersangka BG dan BW berdasarkan makanisme hukum institusi (KPK dan Polri) masing-masing. Sebagai negara hukum yang menjadikan hukum sebagai panglima, Presiden Jokowi tidak bisa melakukan intervensi hukum”, tutur Michael, Minggu (25/1/2015) malam.
Untuk itu Michael menyarankan kepada pihak-pihak yang ‘bermain politik’ memanfaatkan ‘kisruh’ KPK vs Polri tidak menyebar opini yang keluar dari koridor hukum.
“Apalagi memanfaatkan rakyat sebagai tujuan opini, dan ternyata opininya lebih memihak KPK. Lantas bagaimana kalau pendukung Polri juga turun ke jalan, siapa yang bertanggungjawab, ujung-ujungnya Presiden yang disalahkan”, tukasnya. (**)
Manado – Sikap netral Presiden Jokowi atas ‘perseteruan’ KPK vs Polri mendapat dukungan pemerhati politik Michael Palohoon. Menurutnya, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan di negara demokrasi Jokowi mengedepankan proses hukum ketimbang proses politik.
“Karena semua berawal dari proses hukum. Penetapan tersangka BG dan BW berdasarkan makanisme hukum institusi (KPK dan Polri) masing-masing. Sebagai negara hukum yang menjadikan hukum sebagai panglima, Presiden Jokowi tidak bisa melakukan intervensi hukum”, tutur Michael, Minggu (25/1/2015) malam.
Untuk itu Michael menyarankan kepada pihak-pihak yang ‘bermain politik’ memanfaatkan ‘kisruh’ KPK vs Polri tidak menyebar opini yang keluar dari koridor hukum.
“Apalagi memanfaatkan rakyat sebagai tujuan opini, dan ternyata opininya lebih memihak KPK. Lantas bagaimana kalau pendukung Polri juga turun ke jalan, siapa yang bertanggungjawab, ujung-ujungnya Presiden yang disalahkan”, tukasnya. (**)