RATAHAN – Kerugian pasca bencana banjir di Desa Makalu, Makalu Selatan, Tatengesan I dan Tatengesan, Kecamatan Pusomaen, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Provinsi Sulawesi Utara ditaksir Rp2,8 miliar.
“Secara fisik nilai kerusakan pasca banjir Sabtu (3/9) yang menghancurkan rumah warga, pertanian dan perkebunan serta ternak sekitar Rp2,8 miliar,” terang Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Utara, Hoyke Makarawung, di Manado.
Hanya saja menurut dia, nilai Rp2,8 miliar ini belum termasuk kerugian psikis yang tidak bisa dinilai dengan uang. Menurutnya, ada rasa trauma pasca banjir, warga merasa kehilangan rumah, ternak atau bahkan lahan pertanian dan perkebunan atau ada rasa takut. Perasaan ini masih terbawa sampai sekarang ini.
“Nilai-nilai seperti ini tidak terhitung karena berkaitan dengan persoalan psikis pasca banjir,” imbuh Makarawung. Meski begitu dikatakan Makarawung, Pemkab Mitra bekerjasama dengan BPBD Provinsi telah menyampaikan ke kementerian terkait mengenai nilai kerusakan pascabanjir.
“Tinggal menunggu tim verifikasi dari kementerian kesra mengecek tingkat kerusakan yang terjadi di empat desa,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama dengan Pemkab Mitra dijelaskan Makarawung telah mengucurkan masing-masing Rp100 juta untuk dana pemulihan. (don)
RATAHAN – Kerugian pasca bencana banjir di Desa Makalu, Makalu Selatan, Tatengesan I dan Tatengesan, Kecamatan Pusomaen, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Provinsi Sulawesi Utara ditaksir Rp2,8 miliar.
“Secara fisik nilai kerusakan pasca banjir Sabtu (3/9) yang menghancurkan rumah warga, pertanian dan perkebunan serta ternak sekitar Rp2,8 miliar,” terang Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Utara, Hoyke Makarawung, di Manado.
Hanya saja menurut dia, nilai Rp2,8 miliar ini belum termasuk kerugian psikis yang tidak bisa dinilai dengan uang. Menurutnya, ada rasa trauma pasca banjir, warga merasa kehilangan rumah, ternak atau bahkan lahan pertanian dan perkebunan atau ada rasa takut. Perasaan ini masih terbawa sampai sekarang ini.
“Nilai-nilai seperti ini tidak terhitung karena berkaitan dengan persoalan psikis pasca banjir,” imbuh Makarawung. Meski begitu dikatakan Makarawung, Pemkab Mitra bekerjasama dengan BPBD Provinsi telah menyampaikan ke kementerian terkait mengenai nilai kerusakan pascabanjir.
“Tinggal menunggu tim verifikasi dari kementerian kesra mengecek tingkat kerusakan yang terjadi di empat desa,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama dengan Pemkab Mitra dijelaskan Makarawung telah mengucurkan masing-masing Rp100 juta untuk dana pemulihan. (don)