Manado – Daerah Aliran Sungai (DAS) harus steril dari pemukiman penduduk. Anggota DPRD Sulut Teddy Kumaat mendesak pemerintah kabupaten dan kota melakukan tindakan nyata menertibkan bangunan di bantaran sungai.
“Minimal jarak bangunan ke bantaran sungai 15 meter. Kenyataan sekarang tidak, makanya harus ditertibkan sesuai aturan. Fungsi sungai harus dikembalikan jangan mengambil jalan air agar kita terhindar dari bencana banjir,” tutur Kumaat, Sabtu (19/04/2014).
Dikatahui, pemerintah provinsi bersedia menyiapkan lahan untuk masyarakat penghuni bantaran sungai. “Ada lahan di Pandu, tapi kami menunggu verifikasi dari pemerintah kota Manado,” tutur Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang beberapa waktu lalu. (jerrypalohoon)
Manado – Daerah Aliran Sungai (DAS) harus steril dari pemukiman penduduk. Anggota DPRD Sulut Teddy Kumaat mendesak pemerintah kabupaten dan kota melakukan tindakan nyata menertibkan bangunan di bantaran sungai.
“Minimal jarak bangunan ke bantaran sungai 15 meter. Kenyataan sekarang tidak, makanya harus ditertibkan sesuai aturan. Fungsi sungai harus dikembalikan jangan mengambil jalan air agar kita terhindar dari bencana banjir,” tutur Kumaat, Sabtu (19/04/2014).
Dikatahui, pemerintah provinsi bersedia menyiapkan lahan untuk masyarakat penghuni bantaran sungai. “Ada lahan di Pandu, tapi kami menunggu verifikasi dari pemerintah kota Manado,” tutur Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang beberapa waktu lalu. (jerrypalohoon)