Manado – Menjelang akhir bulan Maret yang sekaligus mengakhiri triwulan pertama tahun anggaran 2016, lembaga DPRD Kota Manado, tepatnya Komisi B yang membidangi perekonomian, akan segera melakukan pemantauan sejauh mana restoran-restoran yang ada di Kota Manado membayar pajak dan retribusi.
Hal ini ditegaskan ketua Komisi B, Revani Parasan kepada BeritaManado.com. Menurutnya, ketika kegiatan turun lapangan yang akan melibatkan instansi terkait itu ditemui wajib pajak yang menunggak, pihaknya akan mempertanyakan persoalan yang dihadapi pengusaha restoran sehingga lalai melaksanakan kewajiban dalam menyetorkan pajak.
“Kami akan turun ke seluruh restoran yang ada di Manado. Kami akan melihat seberapa besar keseriusan pengusaha-pengusaha di bidang kuliner ini membayar pajak. Tapi bukan berarti akan diberikan saksi, tapi kita akan mencari solusi bersama atas persoalan yang dihadapi pengusaha tersebut,” kata Parasan.
Kegiatan turun lapangan ini sendiri telah diagendakan untuk segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Ia pun berharap, seluruh pengusaha restoran tidak kesulitan dalam menyetorkan pajak tersebut.
“Mudah-mudahan seluruh pengusaha tidak ada hambatan dalam pembayaran pajak. Kegiatan ini sudah diagendakan dan kami akan segera turun lapangan,” tutup Parasan. (leriandokambey)