Bitung – Kebijakan pemerintah pusat mengurangi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Insentif Daerah (DID) untuk seluruh daerah di Indonesia disikapi Pemkot dengan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mengingat akibat kebijakan tersebut, APBD 2014 Kota Bitung mengalami defisit hingga Rp16 miliar.
“Selain memangkas alokasi anggaran yang dianggap bukan prioritas, kita juga akan berembuk dengan DPRD untuk mencari sumber PAD yang baru untuk menutupi kekurangan itu,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah Pemkot Bitung, Frangky Sondakh, Selasa (30/9/2014).
Sondakh menjelaskan, total defisit APBD 2015 sebesar Rp16 miliar berasal dari kalkulasi jumlah DAU ditambah Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendampingan yang belum dianggarkan, kemudian dikurangi DID.
Dengan perhitungan, Rp32 miliar lebih DAU ditambah Rp4.8 miliar DAK Pendampingan yang belum dianggarkan, lalu dikurangkan dengan Rp21,4 miliar DID. Hasilnya, total selisih kurang menjadi Rp16 miliar.
“Devisit itu akan segera disikapi dengan merevisi APBD 2015 yang sudah ditetapkan bulan Agustus lalu sebesar Rp667.554.837.000,” katanya.
Ia mengatakan, salah satu kegiatan yang akan direvisi dalam APBD 2015 adalah perjalanan dinas keluar daerah. Termasuk juga kegiatan-kegiatan tersebut dianggap berpotensi untuk pemborosan anggaran akan dikaji kembali.
“Tidak menutup kemungkinan kegiatan lain juga direvisi termasuk pembangunan fisik jika itu dianggap perlu,” katanya.(abinenobm)