Manado – Salah satu personil DPRD Kota Manado, Roy Maramis yang merupakan anggota Pansus yang membahas tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyatakan penolakkannya jika beberapa SKPD yang ada di Pemkot Manado akan digabungkan.
Kepada BeritaManado.com, Maramis mengatakan bahwa, tidak seluruh usulan penggabungan SKPD harus disetujui karena beberapa alasan.
“Saya tidak sependapat, jika beberapa SKPD yang diusulkan akan digabungkan, seperti Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan tidak boleh digabung. Alasannya bisa saya contohkan misalkan Menteri Perikanan mengundang kepala dinas untuk hadir dalam sebuah rapat dan tidak dapat diwakilkan. Dan ternyata latar belakang ilmu dari kepala dinas pertanian dan perikanan yakni pertanian. Mana bisa pejabat yang latarbelakang pendindikannya pertanian menjelaskan soal perikanan,” kata Maramis.
Ia pun berpendapat, Perda OPD tersebut tidak mutlak untuk dilakukannya penggabungan SKPD. Karena harus melihat pada asas kebutuhan di setiap daerah.
“Pemahaman saya, tidak mutlak jika SKPD harus digabungkan. Kalau yang lainnya, bisa saja. Harus menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada,” tegasnya. (leriandokambey)
Manado – Salah satu personil DPRD Kota Manado, Roy Maramis yang merupakan anggota Pansus yang membahas tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyatakan penolakkannya jika beberapa SKPD yang ada di Pemkot Manado akan digabungkan.
Kepada BeritaManado.com, Maramis mengatakan bahwa, tidak seluruh usulan penggabungan SKPD harus disetujui karena beberapa alasan.
“Saya tidak sependapat, jika beberapa SKPD yang diusulkan akan digabungkan, seperti Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan tidak boleh digabung. Alasannya bisa saya contohkan misalkan Menteri Perikanan mengundang kepala dinas untuk hadir dalam sebuah rapat dan tidak dapat diwakilkan. Dan ternyata latar belakang ilmu dari kepala dinas pertanian dan perikanan yakni pertanian. Mana bisa pejabat yang latarbelakang pendindikannya pertanian menjelaskan soal perikanan,” kata Maramis.
Ia pun berpendapat, Perda OPD tersebut tidak mutlak untuk dilakukannya penggabungan SKPD. Karena harus melihat pada asas kebutuhan di setiap daerah.
“Pemahaman saya, tidak mutlak jika SKPD harus digabungkan. Kalau yang lainnya, bisa saja. Harus menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada,” tegasnya. (leriandokambey)