BOLMONG – Bolaang Mongondow Induk di bawah kepemimpinan Salihi Mokodongan – Yani Tuuk, dihadapkan dengan persoalan-persoalan. Selain kasus Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) yang saat ini sedang dalam tahap penyelidikan oleh Polres dan Kejaksaan, hingga tunggakan tunjangan beras dan selisih gaji Pegawai Negeri Sipil sejak beberapa tahun silam.
Kini, muncul masalah pelik lain yakni pembayaran gaji ribuan PNS yang belum dilunasi. Salah seorang PNS di lingkup Pemkab Bolmong mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji bulan Januari 2012. Menurutnya, selama ini baru kali ini mengalami keterlambatan pembayaran gaji.
“Baru kali ini, gaji belum dibayar padahal sudah melewati tanggal 10. Biasanya, dibawah tanggal 10 sudah lunas,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, bahwa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, kebanyakan dari mereka menggantungkan harapan pada gaji bulanan. “Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sudah tidak dibayarkan sejak dulu, sekarang hanya bergantung pada gaji. Kalau terlambat seperti ini, masa kami harus meminjam lagi di Bank atau koperasi untuk memenuhi kebutuhan hidup” curhatnya kepada wartawan. (zumi)
BOLMONG – Bolaang Mongondow Induk di bawah kepemimpinan Salihi Mokodongan – Yani Tuuk, dihadapkan dengan persoalan-persoalan. Selain kasus Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) yang saat ini sedang dalam tahap penyelidikan oleh Polres dan Kejaksaan, hingga tunggakan tunjangan beras dan selisih gaji Pegawai Negeri Sipil sejak beberapa tahun silam.
Kini, muncul masalah pelik lain yakni pembayaran gaji ribuan PNS yang belum dilunasi. Salah seorang PNS di lingkup Pemkab Bolmong mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji bulan Januari 2012. Menurutnya, selama ini baru kali ini mengalami keterlambatan pembayaran gaji.
“Baru kali ini, gaji belum dibayar padahal sudah melewati tanggal 10. Biasanya, dibawah tanggal 10 sudah lunas,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, bahwa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, kebanyakan dari mereka menggantungkan harapan pada gaji bulanan. “Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sudah tidak dibayarkan sejak dulu, sekarang hanya bergantung pada gaji. Kalau terlambat seperti ini, masa kami harus meminjam lagi di Bank atau koperasi untuk memenuhi kebutuhan hidup” curhatnya kepada wartawan. (zumi)