Amurang, BeritaManado — Kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian terjadi di wilayah Kepolisian Sektor (Polsek) Tenga pada Kamis (22/2/2018) sekitar pukul 00.30 Wita.
Informasi yang berhasil diperoleh BeritaManado.com dari Kapolsek Tenga, Iptu Muhammad Amri melalui Kanit Sabhara Aipda Herry Torar membenarkan adanya kejadian ini.
“Bertempat di Desa Tawaang Barat jaga 1 Kecamatan Tenga telah terjadi kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban meninggal dunia”, tukas Kapolsek Muh Amri.
Untuk diketahui korban A (27) warga Desa Tawaang Barat dianiaya oleh tersangka M, warga Buroko Kabupaten Bolmong Utara.
“Berdasarkan keterangan saksi Stiven Porajow (20), bahwa sebelum kejadian antara korban dan pelaku bersama dengan teman-temanya yang berjumlah kurang lebih 9 orang melakukan pesta miras di kompleks persawahan”, kata Kapolsek Muh Amri.
Ditambahkannya, selesai pesta miras korban berpamitan untuk pulang sambil berjalan kaki dan ternyata diikuti oleh tersangka M. Dan setelah itu korban berteriak minta tolong.
“Disaat teman-temannya berlari mendatangi korban yang sudah terjatuh kedalam selokan, tersangka langsung melarikan diri. Korbanpun langsung diangkat dari dalam selokan oleh teman-temannya”, pungkas Kapolres Muh Amri.
Mendapatkan laporan ini, anggota Polsek Tenga langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti berupa pisau, baju pelaku dan motor. Selanjutnya mengantar korban kerumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.
(TamuraWatung)