Manado – Profesi guru yang seharusnya memberikan pengajaran yang baik bagi muridnya, malah dicemari oleh satu oknum guru di salah satu SMP yang terletak di Tuminting berinisial H (56).
Oknum guru bejat tersebut tega diduga mencabuli korban Dorkas (13) -nama samaran- warga Kelurahan Tuminting lingkungan 2 pada hari Senin, (23/5/2016) pukul 10.00 Wita pagi di ruang guru tempat korban mengenyam bangku sekolah.
Kepada reporter BeritaManado.com di halaman Polresta Manado tadi sore, korban yang ditemani keluarganya menceritakan kronologisnya.
“Pak Guru (tersangka) bilang pa kita pe teman, supaya panggil pa kita ke ruang guru. Pas di ruang guru, pak guru bilang pa kita duduk di kursi,” aku korban.
Lanjut korban, setelah dirinya duduk di kursi tersebut, tangan oknum guru mulai mendekati korban dan menjelajah tubuh korban, serta menyingkap rok korban.
Selanjutnya, menurut Korban tersangka pun mulai memasukkan jarinya ke (maaf) liang kemaluan korban, kemudian digerakkan maju mundur hingga berulang kali.
Tak puas sampai disitu, korban pun dipaksa untuk menghisap mulut tersangka. Korban mengaku sempat menghindar, namun karena tersangka sudah dipenuhi oleh otak mesumnya, korban terus dipaksa untuk melayani tersangka.
Sesampainya dirumah, korban mulai merasakan sakit di area genitalnya. Karena tak kuat menahan sakit, korban pun menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Tak terima dengan perbuatan tersangka, keluarga korban pun langsung mendatangi Polresta pada hari jumat, (27/5/2016) untuk melaporkan kasus yang menimpa putrinya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi membenarkan adanya laporan tersebut. “Saat ini kasusnya sudah kami terima, dan korban sementara dimintai keterangan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak, ” tutup Marsidi. (rickypapalangi)
Manado – Profesi guru yang seharusnya memberikan pengajaran yang baik bagi muridnya, malah dicemari oleh satu oknum guru di salah satu SMP yang terletak di Tuminting berinisial H (56).
Oknum guru bejat tersebut tega diduga mencabuli korban Dorkas (13) -nama samaran- warga Kelurahan Tuminting lingkungan 2 pada hari Senin, (23/5/2016) pukul 10.00 Wita pagi di ruang guru tempat korban mengenyam bangku sekolah.
Kepada reporter BeritaManado.com di halaman Polresta Manado tadi sore, korban yang ditemani keluarganya menceritakan kronologisnya.
“Pak Guru (tersangka) bilang pa kita pe teman, supaya panggil pa kita ke ruang guru. Pas di ruang guru, pak guru bilang pa kita duduk di kursi,” aku korban.
Lanjut korban, setelah dirinya duduk di kursi tersebut, tangan oknum guru mulai mendekati korban dan menjelajah tubuh korban, serta menyingkap rok korban.
Selanjutnya, menurut Korban tersangka pun mulai memasukkan jarinya ke (maaf) liang kemaluan korban, kemudian digerakkan maju mundur hingga berulang kali.
Tak puas sampai disitu, korban pun dipaksa untuk menghisap mulut tersangka. Korban mengaku sempat menghindar, namun karena tersangka sudah dipenuhi oleh otak mesumnya, korban terus dipaksa untuk melayani tersangka.
Sesampainya dirumah, korban mulai merasakan sakit di area genitalnya. Karena tak kuat menahan sakit, korban pun menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Tak terima dengan perbuatan tersangka, keluarga korban pun langsung mendatangi Polresta pada hari jumat, (27/5/2016) untuk melaporkan kasus yang menimpa putrinya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi membenarkan adanya laporan tersebut. “Saat ini kasusnya sudah kami terima, dan korban sementara dimintai keterangan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak, ” tutup Marsidi. (rickypapalangi)