Bitung – Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Kota Bitung merekomendasikan aparat penegak hukum mengusut proyek drainase di Lingkungan I Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari.
Menurut Ketua LAKRI Kota Bitung, JhonDumais proyek tersebut harus diperiksa karena ada indikasi pelanggaran anggaran karena perencanaan yang tidak matang.
“Jika alasan proyek itu tak dikerjakan hanya karena alasan salah paham sebab tahun ini tak ada proyek lanjutan maka itu sangat keliru,” kata Jhon, Kamis (17/3/2016).
Ia menyatakan, proyek drainase di Tanjung Merah harus diusut tuntas. Dan mantan legislator Sulut ini mengecam dan mempertanyakan profesionalitas Dinas PU.
“Dimana aspek perencanaan? Kami minta aparat Inspekrorat serta aparat hukum untuk mengusut proyek tersebut,” katanya.(abinenobm)
Bitung – Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Kota Bitung merekomendasikan aparat penegak hukum mengusut proyek drainase di Lingkungan I Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari.
Menurut Ketua LAKRI Kota Bitung, JhonDumais proyek tersebut harus diperiksa karena ada indikasi pelanggaran anggaran karena perencanaan yang tidak matang.
“Jika alasan proyek itu tak dikerjakan hanya karena alasan salah paham sebab tahun ini tak ada proyek lanjutan maka itu sangat keliru,” kata Jhon, Kamis (17/3/2016).
Ia menyatakan, proyek drainase di Tanjung Merah harus diusut tuntas. Dan mantan legislator Sulut ini mengecam dan mempertanyakan profesionalitas Dinas PU.
“Dimana aspek perencanaan? Kami minta aparat Inspekrorat serta aparat hukum untuk mengusut proyek tersebut,” katanya.(abinenobm)