Manado – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemprov Sulut, Roy Mewoh, mengingatkan kepada pemerintah kabupaten dan kota segera menyelesaikan pertanggung-jawaban penggunaan anggaran desa tahun 2016.
Menurut Roy Mewoh, pertanggung-jawaban anggaran desa tahun 2017 menjadi syarat bagi pemerintah pusat melalui Kementerian Desa untuk menyalurkan dana desa tahun 2017.
“Karena masih beberapa kabupaten yang belum menyampaikan pertanggung-jawaban dana desa 2016 yakni Bolaang Mongondow, Sangihe, Talaud, Minahasa Utara, Bolmong Utara dan Sitaro. Jika paling lambat Juli 2017 tidak dilaporkan pertanggung-jawabannya, maka dana desa di kabupaten-kabupaten tersebut akan dibekukan oleh kementerian,” ujar Roy Mewoh kepada BeritaManado.com, Senin (8/5/2017).
Diungkapkan Roy Mewoh, dana desa yang disalurkan minimal Rp.720.000.000 per desa menjadi penyebab banyak kelurahan di kota ingin beralih menjadi desa.
“Sejauh ini baru Kota Bitung yang berwacana beberapa kelurahan di Pulau Lembeh akan dialihkan menjadi desa, keputusan harus melalui DPRD,” tandas Roy Mewoh. (JerryPalohoon)
Manado – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemprov Sulut, Roy Mewoh, mengingatkan kepada pemerintah kabupaten dan kota segera menyelesaikan pertanggung-jawaban penggunaan anggaran desa tahun 2016.
Menurut Roy Mewoh, pertanggung-jawaban anggaran desa tahun 2017 menjadi syarat bagi pemerintah pusat melalui Kementerian Desa untuk menyalurkan dana desa tahun 2017.
“Karena masih beberapa kabupaten yang belum menyampaikan pertanggung-jawaban dana desa 2016 yakni Bolaang Mongondow, Sangihe, Talaud, Minahasa Utara, Bolmong Utara dan Sitaro. Jika paling lambat Juli 2017 tidak dilaporkan pertanggung-jawabannya, maka dana desa di kabupaten-kabupaten tersebut akan dibekukan oleh kementerian,” ujar Roy Mewoh kepada BeritaManado.com, Senin (8/5/2017).
Diungkapkan Roy Mewoh, dana desa yang disalurkan minimal Rp.720.000.000 per desa menjadi penyebab banyak kelurahan di kota ingin beralih menjadi desa.
“Sejauh ini baru Kota Bitung yang berwacana beberapa kelurahan di Pulau Lembeh akan dialihkan menjadi desa, keputusan harus melalui DPRD,” tandas Roy Mewoh. (JerryPalohoon)