Manado – Dugaan Pungutan Liar yang dilakukan Panitia Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PK2MB) Fispol Unsrat Capai Rp98 Juta.
Angka tersebut didapat dari jumlah MABA Fispol Unsrat sebanyak 500 Mahasiswa yang dipungut sebesar Rp195 ribu per Maba, yang teralokasikan Rp20 ribu untuk biaya gunting rambut Dan Rp175 ribu untuk atribut perpeloncoan berupa Sepasang Kaos Kaki, Tali Sepatu, Kaos Oblong polos, Kertas, Kantong Plastik.
“Saya dengan teman-teman Maba lainnya dipungut Wajib, karena Kata Panitia bila Tak membayar resiko tanggung sendiri,” ujar Clinton, salah satu Maba Fispol Unsrat kepada BeritaManado.com, sore tadi.
Dikesempatan berbeda, Ketua Aliansi Mantan Aktifis Mahasiswa (AMAM) Fispol Unsrat, Efan Runtukahu SIP menyayangkan muncul kembalinya Pungli tersebut.
“Dijaman Saya menjadi Ketua Himaju Pemerintahan, pungli tersebut Kami berantas, saat itu Kami biasa menyebut pungli tersebut sebagai proyek Haram tahunan Pantia PK2MB Fisip, karena tak berpayung hukum serta harga atribut yang diduga telah di mark-up, keuntungannya dinikmati mereka,” ujar Runtukahu.
Kami percaya akan komitmen Rektor Unsrat dibawah kepemimpinan Prof DR Ellen Kumaat teguh dalam memberantas Skandal Akademik, Pungli.
“Kami harap Rektor Unsrat, menghimbau agar Pungli tersebut dikembalikan ke para Maba,” tukasnya.
Dekan Fispol Unsrat, DR Novie Pioh Saat dikonfirmasi, mengatakan akan segera melakukan pengecekan akan adanya informasi tersebut. (Jonas)
Manado – Dugaan Pungutan Liar yang dilakukan Panitia Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PK2MB) Fispol Unsrat Capai Rp98 Juta.
Angka tersebut didapat dari jumlah MABA Fispol Unsrat sebanyak 500 Mahasiswa yang dipungut sebesar Rp195 ribu per Maba, yang teralokasikan Rp20 ribu untuk biaya gunting rambut Dan Rp175 ribu untuk atribut perpeloncoan berupa Sepasang Kaos Kaki, Tali Sepatu, Kaos Oblong polos, Kertas, Kantong Plastik.
“Saya dengan teman-teman Maba lainnya dipungut Wajib, karena Kata Panitia bila Tak membayar resiko tanggung sendiri,” ujar Clinton, salah satu Maba Fispol Unsrat kepada BeritaManado.com, sore tadi.
Dikesempatan berbeda, Ketua Aliansi Mantan Aktifis Mahasiswa (AMAM) Fispol Unsrat, Efan Runtukahu SIP menyayangkan muncul kembalinya Pungli tersebut.
“Dijaman Saya menjadi Ketua Himaju Pemerintahan, pungli tersebut Kami berantas, saat itu Kami biasa menyebut pungli tersebut sebagai proyek Haram tahunan Pantia PK2MB Fisip, karena tak berpayung hukum serta harga atribut yang diduga telah di mark-up, keuntungannya dinikmati mereka,” ujar Runtukahu.
Kami percaya akan komitmen Rektor Unsrat dibawah kepemimpinan Prof DR Ellen Kumaat teguh dalam memberantas Skandal Akademik, Pungli.
“Kami harap Rektor Unsrat, menghimbau agar Pungli tersebut dikembalikan ke para Maba,” tukasnya.
Dekan Fispol Unsrat, DR Novie Pioh Saat dikonfirmasi, mengatakan akan segera melakukan pengecekan akan adanya informasi tersebut. (Jonas)