Airmadidi – Saat itu masih siang hari, HR alias Hamri (46) warga Desa Kinabuhutan, Kecamatan Likupang Barat, tak sengaja melihat NB alias Sri (26) yang adalah istri dari anaknya atau sebagai menantunya, sedang tidur dalam kamar.
Sri dalam posisi tengkurap beralaskan busa di atas lantai. Dalam tidur itu, Sri tak mengenakan pakaian, hanya menggunakan celana pendek.
Hamri sebagai ayah menantu Sri, kemudian masuk kedalam kamar. Di raba-rabanya bagian pundak Sri. “Saya hanya raba-raba, dan dia yang mau melakukan hubungan, sepertinya dia so ‘tinggi’,” ujar Hamri pada beritamanado.com, Rabu (12/3/2014)
Disaat itulah, Hamri pertama kalinya melakukan hubungan intim dengan menantunya. Dijelaskan Hamri, saat itu rumah sedang kosong. Istri Hamri dan anaknya sedang tak berada di rumah.”Istri saya ada pigi kebong, dan anak saya lagi antar ikan di laut,” kata Hamri
Kejadian itu menurut Hamri tak hanya berlangsung sekali, bahkan sampai lima kali. “Cuma ada bagitu di kamar, kamar muka dengan di kamar sebelah,” ujar Hamri
Awalnya, Hamri mengakui sudah mendapat ‘signal’ dari Sri. Ketika sering berjabat tangan, dikatakan Hamri, Sri sering memegang tangannya dengan ‘menggoda’. “Dia ja pegang kita pe tangan ja kase kode,” ungkap Hamri.
Aksi Hamri pun harus terhenti, saat Sri melaporkan tindakan Hamri ke Polsek Likupang. “Dia lapor pa kita, dia bilang kita ada perkosa. Bagimana perkosa? Sedang torang dua so lima kali ada bagitu,” kata Hamri.
Menurut Hamri, laporan Sri ke Polsek Likupang, karena mendengar Hamri dan istrinya akan pergi tinggal di desa lain untuk mencari nafkah dalam beberapa waktu. “Itu dia lapor, karna kita deng kita pe istri somo pindah sementara,” kata Hamri.
Dikatakan Hamri, Sri statusnya janda dua anak, kemudian menikah dengan anaknya, belum sekitar satu tahun Sri menikah dengan anaknya, dan tinggal serumah.
Hamri pun saat ini dititipkan sementara di sel Kejaksaan Negeri Airmadidi, sambil menunggu pelimpahan berkas ke Pengadilan Negeri untuk di sidangkan. (robin)
Baca juga
Aksi Mesum di Minsel Beredar Luas di Masyarakat
Airmadidi – Saat itu masih siang hari, HR alias Hamri (46) warga Desa Kinabuhutan, Kecamatan Likupang Barat, tak sengaja melihat NB alias Sri (26) yang adalah istri dari anaknya atau sebagai menantunya, sedang tidur dalam kamar.
Sri dalam posisi tengkurap beralaskan busa di atas lantai. Dalam tidur itu, Sri tak mengenakan pakaian, hanya menggunakan celana pendek.
Hamri sebagai ayah menantu Sri, kemudian masuk kedalam kamar. Di raba-rabanya bagian pundak Sri. “Saya hanya raba-raba, dan dia yang mau melakukan hubungan, sepertinya dia so ‘tinggi’,” ujar Hamri pada beritamanado.com, Rabu (12/3/2014)
Disaat itulah, Hamri pertama kalinya melakukan hubungan intim dengan menantunya. Dijelaskan Hamri, saat itu rumah sedang kosong. Istri Hamri dan anaknya sedang tak berada di rumah.”Istri saya ada pigi kebong, dan anak saya lagi antar ikan di laut,” kata Hamri
Kejadian itu menurut Hamri tak hanya berlangsung sekali, bahkan sampai lima kali. “Cuma ada bagitu di kamar, kamar muka dengan di kamar sebelah,” ujar Hamri
Awalnya, Hamri mengakui sudah mendapat ‘signal’ dari Sri. Ketika sering berjabat tangan, dikatakan Hamri, Sri sering memegang tangannya dengan ‘menggoda’. “Dia ja pegang kita pe tangan ja kase kode,” ungkap Hamri.
Aksi Hamri pun harus terhenti, saat Sri melaporkan tindakan Hamri ke Polsek Likupang. “Dia lapor pa kita, dia bilang kita ada perkosa. Bagimana perkosa? Sedang torang dua so lima kali ada bagitu,” kata Hamri.
Menurut Hamri, laporan Sri ke Polsek Likupang, karena mendengar Hamri dan istrinya akan pergi tinggal di desa lain untuk mencari nafkah dalam beberapa waktu. “Itu dia lapor, karna kita deng kita pe istri somo pindah sementara,” kata Hamri.
Dikatakan Hamri, Sri statusnya janda dua anak, kemudian menikah dengan anaknya, belum sekitar satu tahun Sri menikah dengan anaknya, dan tinggal serumah.
Hamri pun saat ini dititipkan sementara di sel Kejaksaan Negeri Airmadidi, sambil menunggu pelimpahan berkas ke Pengadilan Negeri untuk di sidangkan. (robin)
Baca juga
Aksi Mesum di Minsel Beredar Luas di Masyarakat