Ratahan – Revitalisasi sektor pertanian merupakan salah satu upaya dan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) dibawah kepemimpin bupati James Sumendap SH dan wakil bupati Ronald Kandoli (JS-RK). Disayangkan, ada saja warga yang tidak mendukung program tersebut.
Seperti yang terjadi di Desa Ranoketang Atas, Kecamatan Touluaan. Pihak ketiga selaku pelaksana kegiatan Jalan Usaha Tani (JUT) yang berlokasi di perkebunan Teheh hingga perkebunan Solusu berselisih dengan warga yang lokasi perkebunannya dilalui proyek.
“Sebelumnya kami (pihak ketiga, red) sudah mensosialisasikan kegiatan ini kepada pemerintah desa termasuk masyarakat. Hanya saja setelah pekerjaan dilakukan, ada pemilik lahan yang melakukan pengancaman sehingga menggangu kelanjutan pekerjaan,” tutur Jemmy Walintukan dan Ferny Datu selaku kontraktor kepada BeritaManado.com, Jumat (19/8/2014).
Keduanya mengaku dirugikan dengan kejadian ini, karena dikejar waktu. Namun demikian tentu masyarakat yang akan lebih dirugikan. “Masyarakat setempat juga menyesalkan tindakan salah satu pemilik lahan yang tidak mau memberikan lahannya guna pelebaran jalan tani itu. Padahal semua dilakukan pemerintah untuk kesejahtraan masyarakat,” ungkap keduanya.
Walintukan dan Datu sendiri menilai, pemerintah kecamatan kurang mengsosialisakan akan program-program pembangunan yang sedang dan akan dilakukan pemerintah kabupaten di daerah ini. Sehingga sebagian masyarakat tidak tahu menahu tentang progran Samisade JS-RK.
“Melalui programnya, JS-RK sedang giat-giatnya membangun untuk kesejahtraan rakyak. Akan tetapi satu kerugian besar jika hal ini tidak disosialisasikan jajaran pemerintah kecamatan hingga ketingkat paling bawah,” tukas mereka. (rulandasandag)
Ratahan – Revitalisasi sektor pertanian merupakan salah satu upaya dan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) dibawah kepemimpin bupati James Sumendap SH dan wakil bupati Ronald Kandoli (JS-RK). Disayangkan, ada saja warga yang tidak mendukung program tersebut.
Seperti yang terjadi di Desa Ranoketang Atas, Kecamatan Touluaan. Pihak ketiga selaku pelaksana kegiatan Jalan Usaha Tani (JUT) yang berlokasi di perkebunan Teheh hingga perkebunan Solusu berselisih dengan warga yang lokasi perkebunannya dilalui proyek.
“Sebelumnya kami (pihak ketiga, red) sudah mensosialisasikan kegiatan ini kepada pemerintah desa termasuk masyarakat. Hanya saja setelah pekerjaan dilakukan, ada pemilik lahan yang melakukan pengancaman sehingga menggangu kelanjutan pekerjaan,” tutur Jemmy Walintukan dan Ferny Datu selaku kontraktor kepada BeritaManado.com, Jumat (19/8/2014).
Keduanya mengaku dirugikan dengan kejadian ini, karena dikejar waktu. Namun demikian tentu masyarakat yang akan lebih dirugikan. “Masyarakat setempat juga menyesalkan tindakan salah satu pemilik lahan yang tidak mau memberikan lahannya guna pelebaran jalan tani itu. Padahal semua dilakukan pemerintah untuk kesejahtraan masyarakat,” ungkap keduanya.
Walintukan dan Datu sendiri menilai, pemerintah kecamatan kurang mengsosialisakan akan program-program pembangunan yang sedang dan akan dilakukan pemerintah kabupaten di daerah ini. Sehingga sebagian masyarakat tidak tahu menahu tentang progran Samisade JS-RK.
“Melalui programnya, JS-RK sedang giat-giatnya membangun untuk kesejahtraan rakyak. Akan tetapi satu kerugian besar jika hal ini tidak disosialisasikan jajaran pemerintah kecamatan hingga ketingkat paling bawah,” tukas mereka. (rulandasandag)