Airmadidi—Oknum pejabat Pemkab Minahasa Utara (Minut) kembali beraksi.
Penegasan Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan agar jangan coba-coba melakukan pungutan liar (pungli) terhadap Tenaga Honorer Lepas (THL) justru dilanggar.
Pungli yang dilakukan bahkan bisa masuk kategori ‘penjarahan’ karena nominalnya cukup besar.
Hal ini menyusul adanya pengakuan seorang THL, bahwa dirinya dimintai uang sebesar Rp2 juta dari seorang pejabat dengan iming-iming akan ditempatkan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang strategis.
“Memang ada oknum pejabat yang meminta uang kepada saya dan siap ditempatkan di tempat kerja yang saya inginkan,” ujar salah seorang THL Minut yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Rabu (22/2/2017).
Masih menurut sumber, uang tersebut telah dia berikan sejak akhir tahun 2016.
“Saya takut akan ditempatkan lokasi kerja jauh, jadi saya ikuti keinginan oknum pejabat itu,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Saber Pungli Minut yang juga Wakapolres Minut Kompol Joice Wowor SIK, meminta agar THL yang merasa dirugikan oleh oknum pejabat Pemkab Minut segera melapor.
“Jika benar adanya laporan THL itu, maka kita akan lakukan penyelidikan. Untuk itu saya minta agar THL jangan sungkan melapor jika ada pejabat yang nakal,” katanya.(findamuhtar)