Manado – Wakil Gubernur Sulaweai Utara Steven Kandouw menegaskan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemprov Sulut yang usianya diatas 58 tahun jangan bermimpi untuk mendapat jabatan.
“Saya yang mengusulkan kepada bapak gubernur yang kelahiran tahun 59-60 kita persiapkan untuk persiapan pensiun saja, kalaupun ada itu extraordinary, karena yang bersangkutan masih sibutuhkan, makanya saya bilang ke teman-teman eselon dua semua (pejabat eselon 3 dan eselon 4) semua segar-segar dapalia, yang oma-oma dan opa-opa so nda ada,” jelas Steven Kandouw.
Dia menambahkan pihaknya sudah sepakat dalam menentukan pejabat eselon 2 batas usia 58, begitu juga dengan eselon 3 dan eselon 4.
“Kita harus konsisten, mudah-mudahan kebijakan ini berbanding lurus dengan kinerja, dengan usia yang muda, melalui proses assessment yang luar biasa hebat,” katanya.
Menurutnya pada proses assessment pejabat eselon 3 setidaknya ada 95 pejabat yang tidak disarankan, sementara eselon 4 lebih banyak lagi, sekitar tiga ratus yang tidak disarankan, ujar Steven Kandouw.
“Variabel-variabel ini yang kita pake, asumsi kita, apa yang kita hasilkan ini sudah paripurna, sudah melalui kajian-kajian, adalah aparatur yang mampu mengejawantahkan, mengimplementasikan, mengterjemahkan apa yang menjadi road map pembangunan Sulawesi Utara yang sudah ditetapkan oleh pak gubernur,” tuturnya. (Rizath Polii)