Manado – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, Arthur Paat, menggusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Manado agar bisa memindahkan atau memperbaiki gedung kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Menurut Arthur Paat, kantor SatPol PP sekarang tidak memadai digunakan.
“Tempat tersebut sudah tidak memungkinkan dan tidak memadai untuk dijadikan kantor Pol PP. Jumlah Pol PP berstatus ASN, maupun honor sekitar 500 pegawai, sehingga gedung itu sudah tidak mampu menampung semua,” kata Arthur Paat kepada BeritaManado.com, Selasa (6/6/2017).
Opsi terbaik menurut Arthur Paat, kantor SatPol PP perlu rehabilitasi total atau memindahkan ke tempat lain yang lebih representatif. (YohanesTumengkol)
Manado – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, Arthur Paat, menggusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Manado agar bisa memindahkan atau memperbaiki gedung kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Menurut Arthur Paat, kantor SatPol PP sekarang tidak memadai digunakan.
“Tempat tersebut sudah tidak memungkinkan dan tidak memadai untuk dijadikan kantor Pol PP. Jumlah Pol PP berstatus ASN, maupun honor sekitar 500 pegawai, sehingga gedung itu sudah tidak mampu menampung semua,” kata Arthur Paat kepada BeritaManado.com, Selasa (6/6/2017).
Opsi terbaik menurut Arthur Paat, kantor SatPol PP perlu rehabilitasi total atau memindahkan ke tempat lain yang lebih representatif. (YohanesTumengkol)