Manado, BeritaManado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara telah resmi membuka pendaftaran baik Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara maupun Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan (DAPIL) Sulawesi Utara. Ini tertuang akan Pengumuman KPU SULUT Nomor 142/PL.01.4-Pu/71/Prov/VII/2018 dan 144/PL.01.4-Pu/71/Prov/VII/2018.
Hingga hari ke-7 penerimaan Pendaftaran Calon Anggota DPRD dan hari ke-2 Calon Anggota DPD, semua prosedur yang dilakukan telah sesuai dengan Juknis dengan melibatkan para Pihak baik dari Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara, Pihak Kepolisian bahkan teman- teman media.
Disela- sela penerimaan pendaftaran Calon DPD, Ardiles Mewoh selaku ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan bahwa semua yang dilakukan oleh KPU Sulut baik dari Komisioner maupun teman- teman Kelompok Kerja (POKJA) telah mengacu pada prosedur yang ada.
“Selama proses pendaftaran kami diawasi langsung oleh teman- teman Bawaslu Sulut bahkan para teman- teman media baik media elektronik, media cetak maupun media online. Ini mengambarkan kepada masyarakat luas bahwa apa yang dilakukan oleh KPU Sulut telah sesuai dengan aturan dan dilakukan terbuka. Teman- teman media selama ini dalam tugasnya tidak dibatasi oleh melakukan peliputan,” ujar Ardiles Mewoh.
“Tentunya apa yang telah dilakukan selama beberapa hari ini akan terus kami lanjutkan dan kami perbaiki kekurangan- kekurangan yang ada untuk kebaikan bersama, baik para calon maupun teman- teman media,” tutup Ardiles Mewoh.
(***/PaulMoningka)
Manado, BeritaManado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara telah resmi membuka pendaftaran baik Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara maupun Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan (DAPIL) Sulawesi Utara. Ini tertuang akan Pengumuman KPU SULUT Nomor 142/PL.01.4-Pu/71/Prov/VII/2018 dan 144/PL.01.4-Pu/71/Prov/VII/2018.
Hingga hari ke-7 penerimaan Pendaftaran Calon Anggota DPRD dan hari ke-2 Calon Anggota DPD, semua prosedur yang dilakukan telah sesuai dengan Juknis dengan melibatkan para Pihak baik dari Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara, Pihak Kepolisian bahkan teman- teman media.
Disela- sela penerimaan pendaftaran Calon DPD, Ardiles Mewoh selaku ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan bahwa semua yang dilakukan oleh KPU Sulut baik dari Komisioner maupun teman- teman Kelompok Kerja (POKJA) telah mengacu pada prosedur yang ada.
“Selama proses pendaftaran kami diawasi langsung oleh teman- teman Bawaslu Sulut bahkan para teman- teman media baik media elektronik, media cetak maupun media online. Ini mengambarkan kepada masyarakat luas bahwa apa yang dilakukan oleh KPU Sulut telah sesuai dengan aturan dan dilakukan terbuka. Teman- teman media selama ini dalam tugasnya tidak dibatasi oleh melakukan peliputan,” ujar Ardiles Mewoh.
“Tentunya apa yang telah dilakukan selama beberapa hari ini akan terus kami lanjutkan dan kami perbaiki kekurangan- kekurangan yang ada untuk kebaikan bersama, baik para calon maupun teman- teman media,” tutup Ardiles Mewoh.
(***/PaulMoningka)