Rapat paripurna dipimpin ketua Deprov, Drs Steven Kandouw (foto beritamanado)
Manado – Perda APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2015 ditetapkan pada rapat paripurna DPRD Sulut, Rabu (26/11/2014) malam. Paripurna dipimpin ketua Deprov, Drs Steven Kandouw dihadiri gubernur DR Sinyo Harry Sarundajang.
Adapun total pendapatan ditetapkan sebesar Rp.2.557.555.499.000, dan total belanja Rp.2.641.789.104.310.
Laporan hasil sinkronisasi dibacakan Amir Liputo (foto beritamanado)
Diawali laporan hasil sinkronisasi badan anggaran bersama pimpinan komisi oleh anggota banggar Amir Liputo, DPRD mengapresiasi pembangunan dan penyerapan anggaran yang dilaksanakan pemerintah secara periodik, namun perlu diperhatikan permasalahan klasik yang terjadi dari tahun ke tahun yaitu penyerapan anggaran dipacu diakhir tahun anggaran.
“Ini perlu diingatkan karena idealnya penyerapan anggaran dan realisasi fisik harus diintensifkan pada triwulan pertama dan kedua agar akselerasi pembangunan berlangsung cepat dan tepat sasaran serta dapat dilaksanakan dengan baik dan optimal”, ucap Liputo.
Anggota DPRD Sulut mengikuti rapat secara saksama (foto beritamanado)
DPRD juga menurut Liputo mendukung hibah pemprov Sulut terhadap yayasan Maria Walanda Maramis namun perlu memberikan perhatian khusus terhadap legalitas tanah agar tidak bermasalah di kemudian hari.
Hal lain diingatkan kepada pemerintah provinsi agar mengoptimalkan kinerja mulai tahapan perencanaan maupun pengawasan, termasuk masih terdapat program yang tidak sejalan dengan RKPD.
Denny Sumolang menyampaikan pendapat akhir Fraksi Restorasi Nurani untuk Keadilan (foto beritamanado)
Beberapa hal ditanggapi gubernur DR Sinyo Harry Sarundajang terkait laporan hasil sinkronisasi dan pendapat akhir fraksi-fraksi diantaranya, penyerapan anggaran diakhir tahun disebabkan sumber dana APBD tidak sama dan turun tidak sama waktunya dan biasanya turun diakhir tahun.
“Juga soal tanah PIKAT milik pahlawan nasional Maria Walanda Maramis. Pemerintah wajib menjaga tanah itu dan saya akan tugaskan staff agar mencari tahu keabsahan tanah sebelum hibah diberikan”, jelas Sarundajang.
Perda APBD 2015 ditandatangani gubernur DR SH Sarundajang dan pimpinan DPRD Sulut (foto beritamanado)
Hal lain diutarakan Sarundajang diantaranya, penghematan anggaran lebih 50 persen, memperjuangkan anggaran pembebasan lahan jalan Manado-Tomohon, penanganan sekaligus antisipasi bencana, usaha menurunkan angka kemiskinan, persiapan anggaran untuk Pilkada 2015 hingga persetujuan Presiden Joko Widodo membangun rel kereta api Makassar-Bitung.
Steven Kandouw yang memimpin rapat paripurna didampingi wakil ketua Stefanus Vreeke Runtu, Wenny Lumentut dan Marthen Manopo. Juga dihadiri unsur FKPD, sekprov Siswa Rachmat Mokodongan, SKPD, tokoh agama dan tokoh masyarakat. (jerrypalohoon)
Jajaran SKPD (foto beritamanado)