TOMOHON, beritamanado.com – Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Tomohon Dr Arnold Poli SH MAP mempertanyakan kinerja Tim Evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2015 Provinsi Sulut.
Hal tersebut terkait belum disetujuinya APBD-P 2015 Kota Tomohon yang masih menemui jalan buntu alias deadlock. Dikatakannya, alasan yang dikemukakan oleh tim tersebut tidak tepat. “Ada apa dengan tim evaluasi provinsi? Alasan mereka melakukan deadlock ini sangat tidak diterima oleh kami. Atas hal ini, kami sangat kecewa dengan kinerja tim evaluasi,” kata Poli kepada sejumlah, Kamis (03/09/2015)
Poli pun membeberkan bahwa alasan tim evaluasi melakukan penundaan karena pada saat penetapan APBD-P 2015 oleh DPRD beberapa waktu lalu ada penolakan dari Fraksi PDI-P, minus Carol Senduk SH yang notabene Wakil Ketua DPRD dari PDI-P.
“Mekanisme yang dilakukan saat itu sudah tepat yakni voting yang saat dilaksanakan dari 19 anggota DPRD yang hadir 15 diantaranya menyetujui. Hasilnya sudah diterima dan tidak ada permasalahan antara Pemkot dan DPRD. Dan telah ditandatangani oleh tiga pimpinan dewan,” ujarnya.
Poli yang juga Sekkot Tomohon langsung menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan konsultasi langsung ke Depdagri RI terkait hal ini. “Dalam waktu dekat ini kami akan konsultasikan ke Depdagri. Sebab ini demi pelayanan publik, pelayanan ke masyarakat,” pungkasnya. (ray)
TOMOHON, beritamanado.com – Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Tomohon Dr Arnold Poli SH MAP mempertanyakan kinerja Tim Evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2015 Provinsi Sulut.
Hal tersebut terkait belum disetujuinya APBD-P 2015 Kota Tomohon yang masih menemui jalan buntu alias deadlock. Dikatakannya, alasan yang dikemukakan oleh tim tersebut tidak tepat. “Ada apa dengan tim evaluasi provinsi? Alasan mereka melakukan deadlock ini sangat tidak diterima oleh kami. Atas hal ini, kami sangat kecewa dengan kinerja tim evaluasi,” kata Poli kepada sejumlah, Kamis (03/09/2015)
Poli pun membeberkan bahwa alasan tim evaluasi melakukan penundaan karena pada saat penetapan APBD-P 2015 oleh DPRD beberapa waktu lalu ada penolakan dari Fraksi PDI-P, minus Carol Senduk SH yang notabene Wakil Ketua DPRD dari PDI-P.
“Mekanisme yang dilakukan saat itu sudah tepat yakni voting yang saat dilaksanakan dari 19 anggota DPRD yang hadir 15 diantaranya menyetujui. Hasilnya sudah diterima dan tidak ada permasalahan antara Pemkot dan DPRD. Dan telah ditandatangani oleh tiga pimpinan dewan,” ujarnya.
Poli yang juga Sekkot Tomohon langsung menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan konsultasi langsung ke Depdagri RI terkait hal ini. “Dalam waktu dekat ini kami akan konsultasikan ke Depdagri. Sebab ini demi pelayanan publik, pelayanan ke masyarakat,” pungkasnya. (ray)