Bitung – Tiga dari lima fraksi di DPRD Kota Bitung menyatakan menolak untuk meyampaikan padangan terhadap usulan APBD 2015 dalam Rapat Pripurna Pembicaraan Tingkat 1 dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2015, Selasa (22/7/2014).
Tiga fraksi tersebut adalah Fraksi Golkar, Fraksi Amanat Nurani Reformasi dan Fraksi Peduli Indonsia Raya yang sepakat tak menyampaikan padangan umum atas usulan APBD 2015. Dengan alasan, prestasi Pemkot dalam tiga kali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan WTP tanpa catatan telah membuktikan jika APBD Pemkot jauh sangat baik.
“Jadi kami rasa tak perlu lagi memberikan pandangan umum atas usulan APBD 2015 karena APBD sebelumnya telah menorehkan prestasi luar biasa,” kata Bobby Dumgair dari Fraksi Golkar.
Hal yang sama juga dikatakan Lexi Maramis dan Lukman Djafar dari Fraksi Amanat Nurani Reformasi dan Fraksi Peduli Indonsia Raya. Keduanya menilai, padangan umum tak perlu lagi mereka samapikan dalam pembicaraan tinkat pertama itu karena Pemkot telah membuktikan lewat opini WTP tanpa catatan sama sekali dari BPK.
“Jadi kami rasa langsung saja lanjut ke tahap berikutnya yakni pembahasan dan pemendangan umum hanya akan kami serahkan saja,” kata keduanya.
Dua fraksi lainnya yakni Fraksi PKPI yang dibacakan Sumisan Sundana dan Fraksi PDI Perjuangan dibacakan Yondries Kansil menyatakan menerima dan menyetujui usulan APBD 2015 untuk dibahas. Karena Sundana dan Kansil menganggap apa yang telah diusulkan sudah tepat.
Sementara itu Walikota Bitung, Hanny Sondakh dalam penjelasannya menyatakan ucapan terima kasih yang sedalam-dalamnya disertai penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah menunjukan kepeduliannya kepada Kota Bitung. Apalagi akan mencurahkan tenaga dan pikiran dalam pembahasan Ranperda APBD 2015.
“Adapun rancangan anggaran APBD 2015, Pendapatan sebesar Rp648 miliar, terdiri dari PAD sebesar Rp75 miliar, Dana Perimbangan Rp487 miliar, Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah Rp85 miliar. Sedangkan Belanja sebesar Rp667 miliar terdiri dari Belanja Tidak Langsung Rp370 miliar dan Belanja Langsung Rp296 miliar,” jelas Sondakh.(abinenobm)
Bitung – Tiga dari lima fraksi di DPRD Kota Bitung menyatakan menolak untuk meyampaikan padangan terhadap usulan APBD 2015 dalam Rapat Pripurna Pembicaraan Tingkat 1 dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2015, Selasa (22/7/2014).
Tiga fraksi tersebut adalah Fraksi Golkar, Fraksi Amanat Nurani Reformasi dan Fraksi Peduli Indonsia Raya yang sepakat tak menyampaikan padangan umum atas usulan APBD 2015. Dengan alasan, prestasi Pemkot dalam tiga kali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan WTP tanpa catatan telah membuktikan jika APBD Pemkot jauh sangat baik.
“Jadi kami rasa tak perlu lagi memberikan pandangan umum atas usulan APBD 2015 karena APBD sebelumnya telah menorehkan prestasi luar biasa,” kata Bobby Dumgair dari Fraksi Golkar.
Hal yang sama juga dikatakan Lexi Maramis dan Lukman Djafar dari Fraksi Amanat Nurani Reformasi dan Fraksi Peduli Indonsia Raya. Keduanya menilai, padangan umum tak perlu lagi mereka samapikan dalam pembicaraan tinkat pertama itu karena Pemkot telah membuktikan lewat opini WTP tanpa catatan sama sekali dari BPK.
“Jadi kami rasa langsung saja lanjut ke tahap berikutnya yakni pembahasan dan pemendangan umum hanya akan kami serahkan saja,” kata keduanya.
Dua fraksi lainnya yakni Fraksi PKPI yang dibacakan Sumisan Sundana dan Fraksi PDI Perjuangan dibacakan Yondries Kansil menyatakan menerima dan menyetujui usulan APBD 2015 untuk dibahas. Karena Sundana dan Kansil menganggap apa yang telah diusulkan sudah tepat.
Sementara itu Walikota Bitung, Hanny Sondakh dalam penjelasannya menyatakan ucapan terima kasih yang sedalam-dalamnya disertai penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah menunjukan kepeduliannya kepada Kota Bitung. Apalagi akan mencurahkan tenaga dan pikiran dalam pembahasan Ranperda APBD 2015.
“Adapun rancangan anggaran APBD 2015, Pendapatan sebesar Rp648 miliar, terdiri dari PAD sebesar Rp75 miliar, Dana Perimbangan Rp487 miliar, Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah Rp85 miliar. Sedangkan Belanja sebesar Rp667 miliar terdiri dari Belanja Tidak Langsung Rp370 miliar dan Belanja Langsung Rp296 miliar,” jelas Sondakh.(abinenobm)