Bitung—Seorang anggota Satpol PP bernama Rusdy Manoharfa (25) warga Pasar Tua Kecamatan Maesa harus menjalani perawatan insentif di RSUD Manembo-nembo, setelah mengalami penganiyaan, Jumat (8/3) dinihari sekitar pukul 3.15 Wita. Aksi penganiyaan yang menimpa Rusdy ini diduga dilakukan oleh sejumlah pedagang di Pasar Girian kerena tidak menerima kebijakan Pemkot melanjutkan proses relokasi Pasar Girian ke Pasar Pinasungkulan Sagerat.
Dari informasi, Rusdy mengalami penganiayaan ketika sementara melakukan penjagaan di wilayah Perempatan Girian Bawah Kecamatan Girian bersama sejumlah rekannya. Dimana ia didatangi sekelompok orang dan langsung menganiaya tanpa alasan yang jelas.
“Saya tidak tahu apa-apa, tiba-tiba datang sekelompok orang menggunakan mobil pick up putih dan mengeroyok saya,” kata Rusdy.
Ia sendiri mengaku malam itu kebetulan dirinya yang mendapat tugas untuk melakukan penjagaan di pos perempatan Girian Bawah. “Para pelaku tidak bertanya atau berpicara apa-apa dan langsung mengeroyok,” katanya.
Sementara itu, Humas Polres Bitung, AKP E Sinaga yang dihubungi mengaku pihaknya sudah mengamankan sejumlah pelaku. Dimana ada enam pelaku yang diduga telah menganiaya Rusdy dan dua diantaranya telah ditetapkas sebagai tersangka.
“Dua orang yang telah dijadikan tersangka adalah SR alias Rauf (30) warga kelurahan Girian Bawah dan AP alias Agus yang berprofesi sebagai pendagang di Pasar Girian,” kata Sinaga.
Pihak Sinaga sendiri masih terus memeriksa saksi lainnya, mengingat dari pengakuan korban pelaku berjumlah puluhan sehingga ia menyatakan tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lainnya. “Kita masih terus memeriksa para saksi karena tidak menutup kemungkinan bukan hanya dua orang tapi lebih,” katanya.(enk)
Bitung—Seorang anggota Satpol PP bernama Rusdy Manoharfa (25) warga Pasar Tua Kecamatan Maesa harus menjalani perawatan insentif di RSUD Manembo-nembo, setelah mengalami penganiyaan, Jumat (8/3) dinihari sekitar pukul 3.15 Wita. Aksi penganiyaan yang menimpa Rusdy ini diduga dilakukan oleh sejumlah pedagang di Pasar Girian kerena tidak menerima kebijakan Pemkot melanjutkan proses relokasi Pasar Girian ke Pasar Pinasungkulan Sagerat.
Dari informasi, Rusdy mengalami penganiayaan ketika sementara melakukan penjagaan di wilayah Perempatan Girian Bawah Kecamatan Girian bersama sejumlah rekannya. Dimana ia didatangi sekelompok orang dan langsung menganiaya tanpa alasan yang jelas.
“Saya tidak tahu apa-apa, tiba-tiba datang sekelompok orang menggunakan mobil pick up putih dan mengeroyok saya,” kata Rusdy.
Ia sendiri mengaku malam itu kebetulan dirinya yang mendapat tugas untuk melakukan penjagaan di pos perempatan Girian Bawah. “Para pelaku tidak bertanya atau berpicara apa-apa dan langsung mengeroyok,” katanya.
Sementara itu, Humas Polres Bitung, AKP E Sinaga yang dihubungi mengaku pihaknya sudah mengamankan sejumlah pelaku. Dimana ada enam pelaku yang diduga telah menganiaya Rusdy dan dua diantaranya telah ditetapkas sebagai tersangka.
“Dua orang yang telah dijadikan tersangka adalah SR alias Rauf (30) warga kelurahan Girian Bawah dan AP alias Agus yang berprofesi sebagai pendagang di Pasar Girian,” kata Sinaga.
Pihak Sinaga sendiri masih terus memeriksa saksi lainnya, mengingat dari pengakuan korban pelaku berjumlah puluhan sehingga ia menyatakan tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lainnya. “Kita masih terus memeriksa para saksi karena tidak menutup kemungkinan bukan hanya dua orang tapi lebih,” katanya.(enk)