Bitung – Anggota DPRD Kota Bitung, Jantje Fredrick Lambey melampiaskan amarahnya di ruangan sidang dengan menyepak meja.
Kader Partai Gerindra ini marah karena dua paket proyek aspal lapen di Kelurahan Tendeki yang sempat dibahas dan sudah disahkan, tiba-tiba hilang dari buku APBD 2018.
“Selama pembahasan hingga akhir, dua paket itu tak ada yang protes apalagi meminta untuk dihilangkan. Tapi hari ini saya cek di buku APBD 2018 yang baru dibagikan, proyek itu sudah tidak ada,” kata Jantje dengan nada kesal, Senin (12/03/2018).
Ia menceritakan, dalam rancangan kerja Pemkot Bitung 2018, dua paket itu ikut dibahas dan itu adalah usulan dari Pemkot, bukan dari dirinya atau anggota DPRD lainnya.
“Waktu itu, kami hanya membahas paket-paket proyek yang diusulkan Pemkot dalam hal ini Dinas PU, termasuk dua paket itu yang nilainya masing-masing sebesar Rp250 juta,” katanya.
Paket-paket itu kata dia, tak diprotes apalagi minta dihilangkan karena selama pembahasan, baik DPRD dan Pemkot sepakat untuk peningkatakan infrastruktur untuk masyarakat.
“Saya lebih bingung ketika meminta klarifikasi ke Dinas PU yang diwakili salah satu Kepala Bidang. Ia mengaku tak tahu menahu soal dua paket itu, malah menganggap saya yang mengusulkan paket itu,” katanya.
Jantje makin emosi ketika mendengar pengakuan Kepala Bidang itu, karena menurutnya waktu pembahasan seluruh pejabat di Dinas PU hadir dan mengetahui persis soal adanya dua paket aspal lapen di Kelurahan Tendeki.
“Kalau begini sama saja pembohongan kepada masyarakat, dan saya hanya mau minta penjelasan kenapa dua paket itu dihilangkan serta dialihkan kemana. Tapi kepala bidang bersikeras tak tahu soal usulan itu,” katanya.
Untuk itu ia berharap ada penjelasan resmi dari Pemkot soal hilangnya dua paket itu di buku APBD 2018.
“Saya hanya minta penjelasan, karena paket itu Pemkot yang usulkan dalam rencana kerja 2018 kemudian dituangkan dalam APBD 2018,” katanya.
(abinenobm)
Bitung – Anggota DPRD Kota Bitung, Jantje Fredrick Lambey melampiaskan amarahnya di ruangan sidang dengan menyepak meja.
Kader Partai Gerindra ini marah karena dua paket proyek aspal lapen di Kelurahan Tendeki yang sempat dibahas dan sudah disahkan, tiba-tiba hilang dari buku APBD 2018.
“Selama pembahasan hingga akhir, dua paket itu tak ada yang protes apalagi meminta untuk dihilangkan. Tapi hari ini saya cek di buku APBD 2018 yang baru dibagikan, proyek itu sudah tidak ada,” kata Jantje dengan nada kesal, Senin (12/03/2018).
Ia menceritakan, dalam rancangan kerja Pemkot Bitung 2018, dua paket itu ikut dibahas dan itu adalah usulan dari Pemkot, bukan dari dirinya atau anggota DPRD lainnya.
“Waktu itu, kami hanya membahas paket-paket proyek yang diusulkan Pemkot dalam hal ini Dinas PU, termasuk dua paket itu yang nilainya masing-masing sebesar Rp250 juta,” katanya.
Paket-paket itu kata dia, tak diprotes apalagi minta dihilangkan karena selama pembahasan, baik DPRD dan Pemkot sepakat untuk peningkatakan infrastruktur untuk masyarakat.
“Saya lebih bingung ketika meminta klarifikasi ke Dinas PU yang diwakili salah satu Kepala Bidang. Ia mengaku tak tahu menahu soal dua paket itu, malah menganggap saya yang mengusulkan paket itu,” katanya.
Jantje makin emosi ketika mendengar pengakuan Kepala Bidang itu, karena menurutnya waktu pembahasan seluruh pejabat di Dinas PU hadir dan mengetahui persis soal adanya dua paket aspal lapen di Kelurahan Tendeki.
“Kalau begini sama saja pembohongan kepada masyarakat, dan saya hanya mau minta penjelasan kenapa dua paket itu dihilangkan serta dialihkan kemana. Tapi kepala bidang bersikeras tak tahu soal usulan itu,” katanya.
Untuk itu ia berharap ada penjelasan resmi dari Pemkot soal hilangnya dua paket itu di buku APBD 2018.
“Saya hanya minta penjelasan, karena paket itu Pemkot yang usulkan dalam rencana kerja 2018 kemudian dituangkan dalam APBD 2018,” katanya.
(abinenobm)