Manado – Walau tengah dibahas bersama KPUD Sulut, namun pemerintah provinsi memastikan anggaran untuk Pemilihah Kepala Daerah (Pilkada) yang berasal dari APBD provinsi Sulut tahun 2010 diatas Rp 50 Miliar.
Kepala Sub Bagian Anggaran pada Biro Keuangan Setdaprov Sulut, GY Pangemanan SE kepada wartawan menerangkan, anggaran Pilkada Sulut yang diplot dalam APBD 2010 senilai Rp 30 Miliar. Tetapi karena berdasarkan Permen 57 tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, mengatur pembiayaan pilkada yang jumlahnya lebih dari Rp 30 Miliar tersebut. “Sehingga pemprov harus berpedoman pada permen tersebut dalam mengalokasikan anggaran pilkada,” jelasnya.
Dijelaskannya lagi, karena anggaran pilkada yang diplot pada APBD 2010 hanya Rp 30 Miliar, maka pemprov akan membahas dengan Deprov mengenai anggaran selebihnya. Apakah diambil pada anggaran Rp 32,5 Miliar yang merupakan reward pemerintah pusat tahun lalu kepada pemprov Sulut atau dari pos lainnya.
“Saat ini, KPUD Sulut bersama pemprov tengah membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) pilkada,” kata Pangemanan sembari menambahkan bila pembahasan RKA tersebut rampung, pemprov akan segera mengajukannya ke DPRD Sulut untuk dibahas.
Pangemanan juga menerangkan, berdasarkan RKA KPUD, anggaran telah dihitung, pilkada dilakukan dalam dua putaran. “Bila pilkada dilakukan hanya dalam satu putaran, maka dana lebih anggran pilkada tersebut harus dikembalikan ke kas pemprov sebagai SILPA,” ujarnya. (is)
Manado – Walau tengah dibahas bersama KPUD Sulut, namun pemerintah provinsi memastikan anggaran untuk Pemilihah Kepala Daerah (Pilkada) yang berasal dari APBD provinsi Sulut tahun 2010 diatas Rp 50 Miliar.
Kepala Sub Bagian Anggaran pada Biro Keuangan Setdaprov Sulut, GY Pangemanan SE kepada wartawan menerangkan, anggaran Pilkada Sulut yang diplot dalam APBD 2010 senilai Rp 30 Miliar. Tetapi karena berdasarkan Permen 57 tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, mengatur pembiayaan pilkada yang jumlahnya lebih dari Rp 30 Miliar tersebut. “Sehingga pemprov harus berpedoman pada permen tersebut dalam mengalokasikan anggaran pilkada,” jelasnya.
Dijelaskannya lagi, karena anggaran pilkada yang diplot pada APBD 2010 hanya Rp 30 Miliar, maka pemprov akan membahas dengan Deprov mengenai anggaran selebihnya. Apakah diambil pada anggaran Rp 32,5 Miliar yang merupakan reward pemerintah pusat tahun lalu kepada pemprov Sulut atau dari pos lainnya.
“Saat ini, KPUD Sulut bersama pemprov tengah membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) pilkada,” kata Pangemanan sembari menambahkan bila pembahasan RKA tersebut rampung, pemprov akan segera mengajukannya ke DPRD Sulut untuk dibahas.
Pangemanan juga menerangkan, berdasarkan RKA KPUD, anggaran telah dihitung, pilkada dilakukan dalam dua putaran. “Bila pilkada dilakukan hanya dalam satu putaran, maka dana lebih anggran pilkada tersebut harus dikembalikan ke kas pemprov sebagai SILPA,” ujarnya. (is)