Tondano – Ini suatu hal yang ironis, dimana soal kesejahteraan Dosen Dikti dan Peneliti LIPI terdapat perbedaan yang terlampau jauh sekali. Pemicunya diduga berawal dari pemangkasan anggaran penelitian oleh Kemenristekdikti RI. Hal itu diakui oleh Ketua Umum Ikatan Dosen Republik Indonesia (IDRI) Dr Armstrong Sompotan, Senin (27/2/2017).
Diungkapkannya, Dosen Dikti dengan kewajiban tri Dharma (penelitian, pendidikan serta pengajaran dan pengabdian) kesejahteraannya berada dibawah Peneliti LIPI. Kewajiban Peneliti LIPI hanya satu yaitu penelitian, namun soal produktivitas dirinya yakin Dosen Dikti jauh lebih unggul.
Publikasi atas hasil penelitian Dosen Dikti menggunakan dana kompetisi dan tak jarang anggaran pribadi. Hal itu jauh melampauai publikasi Peneliti LIPI yang terpaksa meneliti karena dana wajib penelitian.
Jumlah publikasi satu Perguruan tinggi ITS dengan 1.125 dosen jauh mengungguli jumlah publikasi satu lembaga LIPI yang memiliki 9.128 peneliti. Hal itu belum termasuk perbandingan dengan publikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan jumlah dosen yang hanya berjumlah 1.294 orang.
“Dari 9.128 Peneliti LIPI hanya mampu menghasilkan 1.906 publikasi. Sedangkan 1.294 Dosen ITB sanggup menghasilkan 6.449 publikasi. Artinya disini terdapat rasio perbandingan 5 orang Peneliti LIPI hanya bisa menghasilkan 1 publikasi. Sedangkan 1 orang Dosen ITB mampu menghasilkan 5 publikasi,” kata Dosen FMIPA Universitas Negeri Manado ini.
Pemakngkasan anggaran penelitin tersebut malah berdampak pada Dosen ITB yang tidak mendapatkan dana penelitian. Sebaliknya, Peneliti LIPI semuanya mendapatkan dana karena wajib melakukan penelitian. Sayangnya kinerja Peneliti LIPI minim publikasi. Hal ini bisa saja menjurus pada upaya untuk menurunkan publikasi Dosen Dikti.
“Kalau bicara lumbung publikasi itu adanya pada Dosen Dikti bukannya Peneliti LIPI. Oleh karena itu ini sama saja dengan adanya upaya untuk membasmi lumbung publikasi Dosen Dikti itu sendiri. Antara Dosen Dikti dan Peneliti LIPI sebenarnya satu atap, hanya saja berbeda nasibnya saat ini,” ungkapnya.
Ditambahkannya, jumlah anggaran penelitian Dosen Dikti tahun 2017 ini adalah Rp 150 milyar, sementara untuk Peneliti LIPI mendapatkan alokasi sekitar Rp 1,1 triliun. Secara keseluruhan, anggaran ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan yang membawahi DRPM hanya Rp 1,7 triliun, sedangkan Setjnen yang salah satunya membawahi Puspitek LIPI memperoleh Rp 28,4 triliun. (***/frangkiwullur)
Tondano – Ini suatu hal yang ironis, dimana soal kesejahteraan Dosen Dikti dan Peneliti LIPI terdapat perbedaan yang terlampau jauh sekali. Pemicunya diduga berawal dari pemangkasan anggaran penelitian oleh Kemenristekdikti RI. Hal itu diakui oleh Ketua Umum Ikatan Dosen Republik Indonesia (IDRI) Dr Armstrong Sompotan, Senin (27/2/2017).
Diungkapkannya, Dosen Dikti dengan kewajiban tri Dharma (penelitian, pendidikan serta pengajaran dan pengabdian) kesejahteraannya berada dibawah Peneliti LIPI. Kewajiban Peneliti LIPI hanya satu yaitu penelitian, namun soal produktivitas dirinya yakin Dosen Dikti jauh lebih unggul.
Publikasi atas hasil penelitian Dosen Dikti menggunakan dana kompetisi dan tak jarang anggaran pribadi. Hal itu jauh melampauai publikasi Peneliti LIPI yang terpaksa meneliti karena dana wajib penelitian.
Jumlah publikasi satu Perguruan tinggi ITS dengan 1.125 dosen jauh mengungguli jumlah publikasi satu lembaga LIPI yang memiliki 9.128 peneliti. Hal itu belum termasuk perbandingan dengan publikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan jumlah dosen yang hanya berjumlah 1.294 orang.
“Dari 9.128 Peneliti LIPI hanya mampu menghasilkan 1.906 publikasi. Sedangkan 1.294 Dosen ITB sanggup menghasilkan 6.449 publikasi. Artinya disini terdapat rasio perbandingan 5 orang Peneliti LIPI hanya bisa menghasilkan 1 publikasi. Sedangkan 1 orang Dosen ITB mampu menghasilkan 5 publikasi,” kata Dosen FMIPA Universitas Negeri Manado ini.
Pemakngkasan anggaran penelitin tersebut malah berdampak pada Dosen ITB yang tidak mendapatkan dana penelitian. Sebaliknya, Peneliti LIPI semuanya mendapatkan dana karena wajib melakukan penelitian. Sayangnya kinerja Peneliti LIPI minim publikasi. Hal ini bisa saja menjurus pada upaya untuk menurunkan publikasi Dosen Dikti.
“Kalau bicara lumbung publikasi itu adanya pada Dosen Dikti bukannya Peneliti LIPI. Oleh karena itu ini sama saja dengan adanya upaya untuk membasmi lumbung publikasi Dosen Dikti itu sendiri. Antara Dosen Dikti dan Peneliti LIPI sebenarnya satu atap, hanya saja berbeda nasibnya saat ini,” ungkapnya.
Ditambahkannya, jumlah anggaran penelitian Dosen Dikti tahun 2017 ini adalah Rp 150 milyar, sementara untuk Peneliti LIPI mendapatkan alokasi sekitar Rp 1,1 triliun. Secara keseluruhan, anggaran ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan yang membawahi DRPM hanya Rp 1,7 triliun, sedangkan Setjnen yang salah satunya membawahi Puspitek LIPI memperoleh Rp 28,4 triliun. (***/frangkiwullur)