MANADO – Pembangunan fisik di lingkungan UNSRAT Manado dibawah kepemimpinan Rektor Prof Dr Ellen J Kumaat DEA terus digenjot.
Salah satu pembagunan fisik yaitu perbaikan ruas jalan dan sistem drainase yang ada di UNSRAT.
Dari informasi yang diterima bahwa dana yang digelontorkan untuk perbaikan ruas jalan dan drainase sangat fantastis, yakni berjumlah kurang lebih 11 Milyar.
Namun sayangnya perbaikan tersebut jauh dari harapan.
Pantauan semenjak Sabtu (11/3/2017) ketika hujan lebat, lingkungan UNSRAT “tenggelam”.
“Heran ya, padahal baru dilakukan pembangunan jalan dengan drainase di antara Fakultas Pertanian, Fakultas MIPA dan Kedokteran Gigi tetapi justru lebih parah bila hujan turun,” tutur salah satu pegawai UNSRAT yang tidak ingin namanya disebut.
Dari informasi yang diterima bahwa proyek dengan bandrol 11 M tersebut terkesan dipaksakan, karena pekerjaannya baru dilakukan pada pertengahan bulan Desember 2016.
Bahkan ketika pekerjaan belum dilaksanakan proses pencairan sudah dilakukan 100% terhadap pihak ketika dan pada akhirnya pembangunan tersebut dilanjutkan dengan proses adendum dan diselesaikan pada bulan Februari 2017.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Rektorat UNSRAT belum dapat dihubungi. (rds)
Foto IST
MANADO – Pembangunan fisik di lingkungan UNSRAT Manado dibawah kepemimpinan Rektor Prof Dr Ellen J Kumaat DEA terus digenjot.
Salah satu pembagunan fisik yaitu perbaikan ruas jalan dan sistem drainase yang ada di UNSRAT.
Dari informasi yang diterima bahwa dana yang digelontorkan untuk perbaikan ruas jalan dan drainase sangat fantastis, yakni berjumlah kurang lebih 11 Milyar.
Namun sayangnya perbaikan tersebut jauh dari harapan.
Pantauan semenjak Sabtu (11/3/2017) ketika hujan lebat, lingkungan UNSRAT “tenggelam”.
“Heran ya, padahal baru dilakukan pembangunan jalan dengan drainase di antara Fakultas Pertanian, Fakultas MIPA dan Kedokteran Gigi tetapi justru lebih parah bila hujan turun,” tutur salah satu pegawai UNSRAT yang tidak ingin namanya disebut.
Dari informasi yang diterima bahwa proyek dengan bandrol 11 M tersebut terkesan dipaksakan, karena pekerjaannya baru dilakukan pada pertengahan bulan Desember 2016.
Bahkan ketika pekerjaan belum dilaksanakan proses pencairan sudah dilakukan 100% terhadap pihak ketika dan pada akhirnya pembangunan tersebut dilanjutkan dengan proses adendum dan diselesaikan pada bulan Februari 2017.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Rektorat UNSRAT belum dapat dihubungi. (rds)
Foto IST