Manado, BeritaManado.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2017 kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (5/6/2018).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, didampingi wakil ketua Stefanus Vreeke Runtu, Marthen Manopo dan Wenny Lumentut, dihadiri Gubernur Olly Dondokambey, Wagub Steven Kandouw, Kepala BPK perwakilan Sulut, Drs. Tangga Muliaman Purba, Sekprov Edwin Silangen, Forkompimda dan sejumlah pejabat lainnya.
Andrei Angouw pada sambutan ketika memimpin rapat paripurna mengatakan, akuntabilitas dan disiplin penggunaan keuangan negara harus menjadi komitmen bersama. Berkaitan dengan itu BPK RI saat ini akan menyerahkan LHP atas LKPD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2017.
“Hal ini merupakan wujud dari kerjasama antara BPK RI perwakilan Sulut sebagai aparat pengawas yang bebas dan mandiri bersama DPRD melaksanakan fungsi pengawasan juga diberi hak menindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Andrei Angouw.
Lanjut Andrei Angouw, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, hasil pemeriksaan keuangan negara oleh BPK RI diserahkan kepada DPR, DPD dan DPRD sesuai kewenangan, serta diserahkan pula kepada Presiden, Gubernur, Bupati, Walikota sesuai kewenangan.
“Juga kesepakatan bersama BPK RI perwakilan Sulut dengan DPRD Provinsi Sulawesi Utara tentang tatacara penyerahan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Sulut kepada DPRD Sulut tanggal 9 Desember 2010, dimana pasal 7 ayat 1 menyatakan bahwa, penyerahan LHP atas LKPD dan iktisar hasil pemeriksaan semester dilakukan oleh atau anggota BPK atau pejabat yang ditunjuk kepada ketua DPRD dan Gubernur dalam rapat paripurna istimewa DPRD, maka hari ini BPK RI akan menyerahkan LHP atas LKPD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2017 kepada DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang didahului dengan penandatangan berita
acara,” terang Andrei Angouw.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2017, oleh Anggota VI BPK RI, Dr. Harry Azhar Aziz MA kepada Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw dan Gubernur Olly Dondokambey.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2017 telah sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, yaitu Standart Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.
BPK RI menyimpulkan bahwa opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tahun 2017 adalah “WAJAR TANPA PENGECUALIAN”.
“Pencapaian opini WTP adalah ke-empat kali berturut-turut bagi Pemprov Sulut. Hal ini tentunya dikarenakan sinergi yang matang antara Pemprov Sulut dan seluruh pemangku kepentingan termasuk BPK yang tidak hentinya memberikan arahan kepada Pemprov Sulut agar kualitas laporan keuangan tidak turun,” tutur Dr. Harry Azhar Aziz MA.
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, ketika sambutan memberikan apresiasi sangat tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut dan ucapan terima-kasih serta apresiasi kepada BPK RI atas LHP terhadap LKPD Provinsi Sulawesi Utara tentunya hasil yang diberikan untuk ke depan semakin transparan, akuntabel, efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pemprov Sulut sangat menyadari bahwa aparatur pengelolaan keuangan masih terbatas sering mengakibatkan kesalahan-kesalahan dalam pengelolaan keuangan. Selain kontrol BPK juga sebagai lembaga konsultasi manajemen pengelolaan keuangan daerah.
“Telah menjadi tekad dan komitmen seluruh jajaran pemerintah provinsi Sulawesi Utara untuk tidak pernah berhenti melakukan perbaikan terhadap dimensi manajemen keuangan daerah utamanya untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai salah-satu indikator keberhasilan proses pembangunan yang dijalankan,” tandas Olly Dondokambey.
Anggota DPRD Sulut, Rocky Wowor, yang ditemui BeritaManado.com di sela rapat paripurna memberikan apresiasi kepada pimpinan terutama Ketua DPRD Andrei Angouw yang berhasil menjadi konduktor DPRD Sulut dalam tugas pengawasan terhadap pemerintah provinsi Sulawesi Utara.
“DPRD bagian dari pemerintahan daerah sangat berkontribusi pada pencapaian WTP yang diraih Pemprov Sulut. Sinergitas positif legislatif dan eksekutif menghasilkan penilaian baik dari BPK dalam hal pengelolaan keuangan daerah yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” tukas Rocky Wowor.
(AdvertorialDPRDSulut/JerryPalohoon)