Bitung – Anak sekolah menggunakan kendaraan bermotor roda dua ke sekolah menjadi salah satu pengeluhan masyarakat.
Pasalnya, kerap kali para siswa dan siswi melakukan tindakan ugal-ugalan di jalan mengganggu pengendara lain dan mengancam keselamatan.
“Ditambah lagi, usia sekolah belum bisa dilengkapi dengan SIM karena usia belum mencukupi sehingga belum layak menggunakan motor,” kata Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Welly Posumah beberapa waktu lalu.
Untuk itu pihaknya, akan mulai menggelar razia dan sosialisasi ke sekolah hingga ke masyarakat agar tak sembarangan memberikan izin menggunakan motor.
“Kita awali dari sekolah, kemudian kita akan turun ke tiap kelurahan untuk melakukan sosialisasi dengan harapan masyarakat sadar dan tak membahayakan keselamatan anak mereka dalam berkendara,” katanya.
Ia berharap dukungan masyarakat, karena kecelakaan didominasi anak usia sekolah yang belum memiliki SIM tapi sudah menggunakan motor.
“Mari bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalulintas,” katanya.(abinenobm)