Lilly Binti
Manado – Pernyataan tegas disampaikan Ketua Komisi C, DPRD Kota Manado Lilly Binti dalam menanggapi peralihan fungsi lahan 16 persen milik pemerintah yang berlokasi disejumlah lahan reklamasi Pantai Manado.
Kepada BeritaManado.com, Binti mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Komisi A yang membidangi hukum dan pemerintahan untuk mempelajari soal isi perjanjian antara pengembang reklamasi Pantai Manado dan pemerintah Kota Manado.
“Memang kami sementara mendalami soal peralihan fungsi lahan 16 persen yang berada di lahan-lahan reklamasi. Karena hal itu berkaitan dengan aset pemerintah daerah. Hubunganya dengan Komisi C, apakah pembangunan sejumlah gedung masuk program pemerintah ataukah hanya dadakan,” kata Binti.
Selain itu ditegaskannya, bilamana seluruh bukti telah dikantongi Komisi C dan didapati ada temuan yang terindikasi pelanggaran hukum didalamnya, maka dirinya akan mendaftarkan gugatan hukum.
“Kami mau mengumpulkan dulu bukti-buktinya. Kalau wartawan ada bukti, kase kamari. Dan kalau ada pelanggaran hukum, kita sendiri yang akan beking depe laporan ke pihak penegak hukum,” tegas politisi Partai Golkar itu. (leriandokambey)
Lilly Binti
Manado – Pernyataan tegas disampaikan Ketua Komisi C, DPRD Kota Manado Lilly Binti dalam menanggapi peralihan fungsi lahan 16 persen milik pemerintah yang berlokasi disejumlah lahan reklamasi Pantai Manado.
Kepada BeritaManado.com, Binti mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Komisi A yang membidangi hukum dan pemerintahan untuk mempelajari soal isi perjanjian antara pengembang reklamasi Pantai Manado dan pemerintah Kota Manado.
“Memang kami sementara mendalami soal peralihan fungsi lahan 16 persen yang berada di lahan-lahan reklamasi. Karena hal itu berkaitan dengan aset pemerintah daerah. Hubunganya dengan Komisi C, apakah pembangunan sejumlah gedung masuk program pemerintah ataukah hanya dadakan,” kata Binti.
Selain itu ditegaskannya, bilamana seluruh bukti telah dikantongi Komisi C dan didapati ada temuan yang terindikasi pelanggaran hukum didalamnya, maka dirinya akan mendaftarkan gugatan hukum.
“Kami mau mengumpulkan dulu bukti-buktinya. Kalau wartawan ada bukti, kase kamari. Dan kalau ada pelanggaran hukum, kita sendiri yang akan beking depe laporan ke pihak penegak hukum,” tegas politisi Partai Golkar itu. (leriandokambey)