Amurang – Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Minahasa Selatan (Minsel) terus di desak menutaskan dugaan pencemaran PT Global Coconut di Desa Radey, Kecamatan Tenga, Minahasa Selatan.
“Untuk itu kami meminta, pimpinan dan jajaran KLH Minsel agar jangan diam ditempat alias jangan hanya banyak berdiam diri di kantor. Harus ada turun langsung melihat, mengawasi dan memantau terus aktifitas perusahan yang seenaknya mengindahkan IPAL yang berdampak pada pencemaran lingkungan,” tukas Cheris Werupangkey dan Roksi Diman aktifis lingkungan dari KPA Cliff Hanger Amurang
Lanjut mereka, jika KLH jeli masih banyak perusahan di Minsel yang diduga seenaknya membuang air limbah di sungai dengan sembarangan, bahkan ini berlangsungh sejak lama.
“Jadi kami perlu ketegasan pemerintah daerah, melalui instansi terkait harus mengambil sikap tegas terhadap perusahan yang tidak ramah lingkungan,” ketus Werupangkey, saat dihubungi BeritaManado.com, Senin (6/7/2015).
Lanjut Werupangkey dan Diman menegaskan, seperti halnya PT Global Coconut di Radey, itu harus disikapi serius KLH Minsel. Dan jangan hanya menunggu hasil laboratorium saja. Tapi harus pro aktif.
“Kalau perlu sambangi lab tersebut dan minta kepastian hasil lab agar ada titik terang apakah benar sungai Tongop yang melewati Desa Molinow tercemar atau tidak,” tandas mereka, sembari menambahkan masyarakat butuh kepasian akan hasil lab itu. (sanlylendongan)
Amurang – Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Minahasa Selatan (Minsel) terus di desak menutaskan dugaan pencemaran PT Global Coconut di Desa Radey, Kecamatan Tenga, Minahasa Selatan.
“Untuk itu kami meminta, pimpinan dan jajaran KLH Minsel agar jangan diam ditempat alias jangan hanya banyak berdiam diri di kantor. Harus ada turun langsung melihat, mengawasi dan memantau terus aktifitas perusahan yang seenaknya mengindahkan IPAL yang berdampak pada pencemaran lingkungan,” tukas Cheris Werupangkey dan Roksi Diman aktifis lingkungan dari KPA Cliff Hanger Amurang
Lanjut mereka, jika KLH jeli masih banyak perusahan di Minsel yang diduga seenaknya membuang air limbah di sungai dengan sembarangan, bahkan ini berlangsungh sejak lama.
“Jadi kami perlu ketegasan pemerintah daerah, melalui instansi terkait harus mengambil sikap tegas terhadap perusahan yang tidak ramah lingkungan,” ketus Werupangkey, saat dihubungi BeritaManado.com, Senin (6/7/2015).
Lanjut Werupangkey dan Diman menegaskan, seperti halnya PT Global Coconut di Radey, itu harus disikapi serius KLH Minsel. Dan jangan hanya menunggu hasil laboratorium saja. Tapi harus pro aktif.
“Kalau perlu sambangi lab tersebut dan minta kepastian hasil lab agar ada titik terang apakah benar sungai Tongop yang melewati Desa Molinow tercemar atau tidak,” tandas mereka, sembari menambahkan masyarakat butuh kepasian akan hasil lab itu. (sanlylendongan)