Manado – Aktifis Anti Korupsi Sulawesi Utara (Sulut), Berty Lumempouw mengingatkan Rektor Unsrat, Ellen Kumaat soal tender pengadaan alat-alat Laboratorium Fakultas MIPA Unsrat berbandrol Rp14 M, pasalnya Lumempouw menemukan ada upaya praktek dugaan korupsi pada tender tersebut oleh pihak Panitia Lelang.
“Dalam proses tender pengadaan tersebut, kami menemukan kejanggalan yakni adanya upaya memasok alat-alat laaboratorium buatan Cina dengan Spesifikasi dibawah dari ketentuan, upaya ini disinyalir dilakukan oknum PPK untuk memperkaya diri. Sangat disayangkan bila Unsrat dengan Rektor barunya kebobolan dengan praktek tersebut. Bukan kah program Rektor baru ingin melakukan Reformasi di Unsrat,” ujar Lumempouw kepada beritamanado semalam, seraya menunjukkan sejumlah dokumen terkait.
Penggiat Anti Korupsi yang kini berkiprah di Jakarta, menegaskan bila tender tersebut tetap dilaksanakan maka kuat terjadinya praktek Korupsi. “Sekarang baru diduga adanya upaya praktek Korupsi, tapi kalau tetap berlanjut maka pasti ada kerugian negara, maka kami tak akan tinggal diam. Dokumen tender pun akan kami laporkan ke KPK, karena ada aturan tegas yang mengatur akan larangan penggunaan alat-alat kesehatan dari Cina,” tegasnya.
Dikesempatan lain, Dekan Fakultas MIPA Unsrat, Edwin de Queljoe membenarkan adanya tender pengadaan alat-alat Laboratorium tersebut. “Memang betul ada tender, tapi sejauh ini tidak ada masalah karena itu semua sesuai permintaan dari jurusan Biologi dan dalam rapat baik-baik saja. Tapi bila ada persoalan, saya juga baru tau,” tegas Edwin kepada beritamanado melalui telepon seluler pribadinya. (risat)
Manado – Aktifis Anti Korupsi Sulawesi Utara (Sulut), Berty Lumempouw mengingatkan Rektor Unsrat, Ellen Kumaat soal tender pengadaan alat-alat Laboratorium Fakultas MIPA Unsrat berbandrol Rp14 M, pasalnya Lumempouw menemukan ada upaya praktek dugaan korupsi pada tender tersebut oleh pihak Panitia Lelang.
“Dalam proses tender pengadaan tersebut, kami menemukan kejanggalan yakni adanya upaya memasok alat-alat laaboratorium buatan Cina dengan Spesifikasi dibawah dari ketentuan, upaya ini disinyalir dilakukan oknum PPK untuk memperkaya diri. Sangat disayangkan bila Unsrat dengan Rektor barunya kebobolan dengan praktek tersebut. Bukan kah program Rektor baru ingin melakukan Reformasi di Unsrat,” ujar Lumempouw kepada beritamanado semalam, seraya menunjukkan sejumlah dokumen terkait.
Penggiat Anti Korupsi yang kini berkiprah di Jakarta, menegaskan bila tender tersebut tetap dilaksanakan maka kuat terjadinya praktek Korupsi. “Sekarang baru diduga adanya upaya praktek Korupsi, tapi kalau tetap berlanjut maka pasti ada kerugian negara, maka kami tak akan tinggal diam. Dokumen tender pun akan kami laporkan ke KPK, karena ada aturan tegas yang mengatur akan larangan penggunaan alat-alat kesehatan dari Cina,” tegasnya.
Dikesempatan lain, Dekan Fakultas MIPA Unsrat, Edwin de Queljoe membenarkan adanya tender pengadaan alat-alat Laboratorium tersebut. “Memang betul ada tender, tapi sejauh ini tidak ada masalah karena itu semua sesuai permintaan dari jurusan Biologi dan dalam rapat baik-baik saja. Tapi bila ada persoalan, saya juga baru tau,” tegas Edwin kepada beritamanado melalui telepon seluler pribadinya. (risat)