Manado – Usai dinaikannya harga BBM bersubsidi, pemerintah harus memperhatikan keberadaan angkutan umum. Pasalnya, banyak warga yang bertumpul pada moda transportasi ini.
Demikian hal tersebut disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Affan R Mokodongan. “Pemerintah harus memperhatikan nasib para pengusaha dan sopir angkutan umum. Mereka mengeluh, keberatan akan kebijakan pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak,” katanya kepada BeritaManado.com.
Mokodongan menilai, harga BBM bagi angkutan umum jangan disamakan dengan kendaraan pribadi. Pembedaan tersebut bisa dilakukan dengan menyiapkan SPBU khusus kendaraan umum.
“Angkutan umum telah menghasilkan pajak dari segala retribusi yang ditarik,” katanya. lanjutnya, keberadaan angkutan umum sangat membantu masyarakat sehingga sudah seharusnya diperhatikan pemerintah. (risat)
Manado – Usai dinaikannya harga BBM bersubsidi, pemerintah harus memperhatikan keberadaan angkutan umum. Pasalnya, banyak warga yang bertumpul pada moda transportasi ini.
Demikian hal tersebut disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Affan R Mokodongan. “Pemerintah harus memperhatikan nasib para pengusaha dan sopir angkutan umum. Mereka mengeluh, keberatan akan kebijakan pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak,” katanya kepada BeritaManado.com.
Mokodongan menilai, harga BBM bagi angkutan umum jangan disamakan dengan kendaraan pribadi. Pembedaan tersebut bisa dilakukan dengan menyiapkan SPBU khusus kendaraan umum.
“Angkutan umum telah menghasilkan pajak dari segala retribusi yang ditarik,” katanya. lanjutnya, keberadaan angkutan umum sangat membantu masyarakat sehingga sudah seharusnya diperhatikan pemerintah. (risat)