Manado – Menjelang hari raya Idul Fitri, mulai menjadi perhatian semua pihak, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Affan Mokodongan mengingatkan agar pemimpin perusahaan memberi Tunjangan Hari Rara (THR) bagi karyawan mereka.
”Dalam tiap hari raya, perusahaan wajib memberikan THR pada karyawannya. Saya meminta perhatian semua pimpinan perusahaan agar patuh memberikan apa yang harusnya diberikan kepada karyawannya,” ungkap Affan kepada BeritaManado.com.
Dinilainnya, bila perusahaan tidak melaksanakan hal tersebut, tentu akan ada sanksi sesuai peraturan ketenagakerjaan. Ditegaskan Affan, bahwa pemberian THR akan membantu karyawan dalam meningkatkan taraf ekonominya. (risatsanger)
Berita Terbaru
-
NasDem Makan Malam Bareng GOLKAR dan Gerindra, Bahas Pilgub Sulut 2024?
Jumat, 29 Maret 2024, 00:17
-
Mengenang Perjamuan Tuhan, Umat Paroki Pineleng Diingatkan Makna dan Teladan Pelayanan
Kamis, 28 Maret 2024, 23:44
-
IDE by Indosat Business dan Google Cloud Gelar Startup Bootcamp 2024
Kamis, 28 Maret 2024, 21:34
-
Sudah Daftar, Jusak Kereh Siap Maju Pilkada Manado
Kamis, 28 Maret 2024, 19:55
-
Safari Ramadan di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah 2.000 Paket Sembako
Kamis, 28 Maret 2024, 19:27
-
BPJamsostek Berbagi Takjil Gratis, Hasil Patungan Karyawan
Kamis, 28 Maret 2024, 19:03
-
Suka Duka Didi Roa Jadi Perias Jenazah di Kukejar Mimpi
Kamis, 28 Maret 2024, 18:34
-
Steven Kandouw Pastikan THR ASN Dibayar 1 April 2024
Kamis, 28 Maret 2024, 17:54
-
Ps. Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil, Warga Merasa Terbantu
Kamis, 28 Maret 2024, 17:29