Manado – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Pro Rakyat Anti Politisi Busuk (Forpakantik) menduga ada tindak pidana korupsi dalam pembangunan dan pembebasan lahan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BPPIP) SMK Kelautan Minahasa Selatan (Minsel).
“Dari hasil investigasi kami, anggarannya sempat disetujui 500 Miliar dan telah MOU antara Kementrian Perhubungan dan Pemkab Minsel tahun 2012, dan ditemukan proyek ini bermasalah sebab secara umum pembebasan lahan banyak kejanggalan tetapi kami tetap kedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Koordinator Forpakantik Minsel, Derol Maramis kepada BeritaManado.com.
Lanjut, dikatakannya Patut diduga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut, R O Siahaan lengser dari jabatannya terkait penyelidikan kasus tersebut. Informasi awal ini wajib dilidik.
“Kami meminta kepada Kapolda dan Kejati Sulut membentuk tim guna mengungkap dugaan korupsi tersebut,” ujar Maramis seraya mengancam bakal menggelar unjuk rasa damai bilamana tidak direspon. (risat)
Manado – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Pro Rakyat Anti Politisi Busuk (Forpakantik) menduga ada tindak pidana korupsi dalam pembangunan dan pembebasan lahan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BPPIP) SMK Kelautan Minahasa Selatan (Minsel).
“Dari hasil investigasi kami, anggarannya sempat disetujui 500 Miliar dan telah MOU antara Kementrian Perhubungan dan Pemkab Minsel tahun 2012, dan ditemukan proyek ini bermasalah sebab secara umum pembebasan lahan banyak kejanggalan tetapi kami tetap kedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Koordinator Forpakantik Minsel, Derol Maramis kepada BeritaManado.com.
Lanjut, dikatakannya Patut diduga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut, R O Siahaan lengser dari jabatannya terkait penyelidikan kasus tersebut. Informasi awal ini wajib dilidik.
“Kami meminta kepada Kapolda dan Kejati Sulut membentuk tim guna mengungkap dugaan korupsi tersebut,” ujar Maramis seraya mengancam bakal menggelar unjuk rasa damai bilamana tidak direspon. (risat)