MANADO – Sidang lanjutan atas gugatan pasangan Hanny Joost Pajouw – Anwar Panawar (HJP-AP) terhadap KPU Manado di Mahkamah Konsitutusi, Selasa (24/08) besok, dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi dari pihak penggugat.
Sementara usulan KPU Manado agar kesaksian PPK dilakukan melalui telekonferen di tolak MK.
“Awalnya kami mengusulkan ke MK agar kesaksian dari PPK melalui teleconferen tapi ditolak,” ujar Ketua KPU Manado, Ir Conny Palar MSi.
Dengan demikian pihak KPU Manado akan memberangkatkan 9 ketua PPK saat Pemilukada Manado lalu untuk memberikan kesaksian pada persidangan ketiga nanti. (JRY)
MANADO – Sidang lanjutan atas gugatan pasangan Hanny Joost Pajouw – Anwar Panawar (HJP-AP) terhadap KPU Manado di Mahkamah Konsitutusi, Selasa (24/08) besok, dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi dari pihak penggugat.
Sementara usulan KPU Manado agar kesaksian PPK dilakukan melalui telekonferen di tolak MK.
“Awalnya kami mengusulkan ke MK agar kesaksian dari PPK melalui teleconferen tapi ditolak,” ujar Ketua KPU Manado, Ir Conny Palar MSi.
Dengan demikian pihak KPU Manado akan memberangkatkan 9 ketua PPK saat Pemilukada Manado lalu untuk memberikan kesaksian pada persidangan ketiga nanti. (JRY)