TOMOHON, beritamanado.com – Pernyataan menarik dilontarkan Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak saat memimpin Apel Korpri Jajaran Pemerintah Kota Tomohon dirangkaikan peringatan HUT Provinsi Sulawesi Utara ke-52 di lapangan kantor Walikota Tomohon, Senin (26/09/2016).
Dikatakannya, selang tujuh bulan sembilan hari kepemimpinannya menahkodai Pemerintahan Kota Tomohon, suka tidak suka, mau tidak mau, amanat peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah harus dijalankan tahun 2017.
“Konsekwensinya, kita harus siap menerima perubahan perangkat daerah pada dinas dan badan termasuk perubahan jumlah aparat yang menduduki jabatan eselon II hingga eselon IV. kedua, kaitannya dengan hal tersebut, maka dari 30 SKPD, 9 bagian dan 5 kecamatan di Kota Tomohon nanti akan ada sekitar 127 jabatan eselon II hingga IV yang bakal hilang,” katanya.
Namun Eman memberikan apresiasi yang tinggi kepada tim penataan perangkat daerah karena atas perjuangannya sehingga dari 15 sampai 25 persen efisiensi jabatan yang ditetapkan hilang berhasil diefisiensikan menjadi 11,8 persen saja oleh tim penataan perangkat daerah.
“Itu berarti dari sekitar 127 jabatan yang sebelumnya akan hilang berhasil diefisiensi menjadi sekitar 68 jabatan saja yang nantinya akan tereliminasi. Perubahan perangkat daerah tersebut menuntut kita untuk menyelesaikan segala dokumen perencanaan yang harus direvisi untuk disesuaikan dengan penerapan PP nomor 18 tahun 2016 ini,” jelasnya.
Terkait hal tersebut, walikota meminta seluruh pimpinan SKPD dan Bappeda khususnya agar ekstra kerja dalam menyelesaikan penyesuaian dokumen baik renja SKPD, penyesuaian RKPD 2017 termasuk RPJMD sesegera mungkin diselesaikan setelah dikeluarkannya persetujuan dari pemerintah provinsi terhadap perda pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Tomohon. (ReckyPelealu)