Manado – Sore menjelang malam Selasa (9/2/2015) kemarin, 67 Kepala lingkungan di Kecamatan Mapanget resmi dilantik oleh Camat Danny H Kumayas SSos.
Pelantikan ini merupakan pelantikan kepala lingkungan perdana di kota Manado.
Camat Mapanget mengatakan, ke-67 kepala lingkungan ini haruslah melaksanakan seluruh tugasnya atas dasar pengabdian dan ketulusan.
“Dalam melasanakan tugasnya, pengabdian dan ketulusan haruslah dijadikan landasan oleh ke-67 pala yang baru dilantik tadi. Itu perlu agar yang jadi landasan bukanlah berapa besar insentif dan keuntungan lainnya. Dengan begitu masyarakat akan mendapat pelayanan yang maksimal. Saya juga selalu mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugas, seluruh bagian dari kecamatan Mapanget tidak boleh mematok bayaran kepada masyarakat. Untuk kepengurusan surat-surat itu kan gratis,” ujar Danny Kumayas, Camat Mapanget, Selasa (9/2/2016).
Lanjutnya, meski telah dilantik, tapi kinerja kepala lingkungan ini akan terus dievaluasi.
“Kinerja pala yang baru dilantik ini akan terus dievaluasi. Apabila nanti ada kekeliruan atau kesalahan fatal yang dilakukan, tentu SK yang bersangkutan akan dicabut,” tegasnya. (srisurya)
Manado – Sore menjelang malam Selasa (9/2/2015) kemarin, 67 Kepala lingkungan di Kecamatan Mapanget resmi dilantik oleh Camat Danny H Kumayas SSos.
Pelantikan ini merupakan pelantikan kepala lingkungan perdana di kota Manado.
Camat Mapanget mengatakan, ke-67 kepala lingkungan ini haruslah melaksanakan seluruh tugasnya atas dasar pengabdian dan ketulusan.
“Dalam melasanakan tugasnya, pengabdian dan ketulusan haruslah dijadikan landasan oleh ke-67 pala yang baru dilantik tadi. Itu perlu agar yang jadi landasan bukanlah berapa besar insentif dan keuntungan lainnya. Dengan begitu masyarakat akan mendapat pelayanan yang maksimal. Saya juga selalu mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugas, seluruh bagian dari kecamatan Mapanget tidak boleh mematok bayaran kepada masyarakat. Untuk kepengurusan surat-surat itu kan gratis,” ujar Danny Kumayas, Camat Mapanget, Selasa (9/2/2016).
Lanjutnya, meski telah dilantik, tapi kinerja kepala lingkungan ini akan terus dievaluasi.
“Kinerja pala yang baru dilantik ini akan terus dievaluasi. Apabila nanti ada kekeliruan atau kesalahan fatal yang dilakukan, tentu SK yang bersangkutan akan dicabut,” tegasnya. (srisurya)