AMURANG—Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Drs Ishak Rey, dihubungi sejumlah wartawan Biro Minsel Jumat (26/08) diruang kerjanya, mengatakan, dari sesi pendataan penduduk di Kabupaten Minsel, terdapat 52 Desa dari 170 desa/kelurahan se- Minsel belum memasukkan database penduduk.
“Mengingat pentingnya pendataan penduduk di Minsel, maka database penduduk dari setiap desa harus dimasukkan ke Disdukcapil. Ini guna memantau keberadaan penduduk Minsel sendiri,” ujar Rey.
Lanjut Rey, tak hanya itu saja pemantauan penduduk di setiap desa/kelurahan tersebut sangat perlu dilakukan. Mengingat hal ini untuk mengantisipasi masuknya teroris di kabupaten berjuluk ‘Minsel Berdikari Cepat’ ini.
Pun begitu tambah dia Kartu Tanda Penduduk (KTP) hanya akan memiliki satu nomor induk.
“Setiap penduduk hanya memiliki satu nomor induk. Hal ini pula dimaksudkan agar dapat meminimalisir masuknya teroris diwilayah ini,” tamba dia lagi.
Namun ketika disentil soal masih banyak warga Minsel yang belum mengetahui teknis pengurusan Elektronik KTP tersebut. Diakuinya mungkin hal ini dipicu lantaran kurangnya sosialisasi. Namun hal ini akan tetap diupayakan disosialisasi lanjutan.
“Pun demikian sekarang ini program saya, masih sebatas pembenahan administrasi dulu. Memang harus diakui kami masih memiliki kendala dalam pengurusan administrasi kependudukan di kantor ini. Dimana kami sering terkendala listrik padam,” pungkas Rey sembari menutup pembicaraan. (ape)
AMURANG—Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Drs Ishak Rey, dihubungi sejumlah wartawan Biro Minsel Jumat (26/08) diruang kerjanya, mengatakan, dari sesi pendataan penduduk di Kabupaten Minsel, terdapat 52 Desa dari 170 desa/kelurahan se- Minsel belum memasukkan database penduduk.
“Mengingat pentingnya pendataan penduduk di Minsel, maka database penduduk dari setiap desa harus dimasukkan ke Disdukcapil. Ini guna memantau keberadaan penduduk Minsel sendiri,” ujar Rey.
Lanjut Rey, tak hanya itu saja pemantauan penduduk di setiap desa/kelurahan tersebut sangat perlu dilakukan. Mengingat hal ini untuk mengantisipasi masuknya teroris di kabupaten berjuluk ‘Minsel Berdikari Cepat’ ini.
Pun begitu tambah dia Kartu Tanda Penduduk (KTP) hanya akan memiliki satu nomor induk.
“Setiap penduduk hanya memiliki satu nomor induk. Hal ini pula dimaksudkan agar dapat meminimalisir masuknya teroris diwilayah ini,” tamba dia lagi.
Namun ketika disentil soal masih banyak warga Minsel yang belum mengetahui teknis pengurusan Elektronik KTP tersebut. Diakuinya mungkin hal ini dipicu lantaran kurangnya sosialisasi. Namun hal ini akan tetap diupayakan disosialisasi lanjutan.
“Pun demikian sekarang ini program saya, masih sebatas pembenahan administrasi dulu. Memang harus diakui kami masih memiliki kendala dalam pengurusan administrasi kependudukan di kantor ini. Dimana kami sering terkendala listrik padam,” pungkas Rey sembari menutup pembicaraan. (ape)