Tondano – Satu-satunya momen bersejarah yang paling diingat adalah 17 Agustus 1945, dimana saat itu adalah Proklamasi kemerdekaan RI. Padahal, selain itu ada begitu banyak momen bersejarah untuk dikenang, salah satunya tanggal 5 Juli 1959 yang nyaris terlupakan.
Pada saat itu adalah waktu dimana kehidupan bangsa Indonesia yang majemuk dibawa kembali dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, lewat pemberlakuan kembali UUD 1945.
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 itu sendiri berisi empat hal penting, yaitu Pembubaran Konstituante, Beriakunya Kembali UUD 1945, Tidak berlakunya UUDS 1950, Pembentukan MPRS dan DPAS. Lantas bagaimana menghargai sejarah bangsa zaman dahulu itu?
Anggota DPRD Minahasa Yanny Raintung kepada BeritaManado.com, Minggu (5/7/2015) mengatakan salah satu contoh praktis menghargai nilai-nilai sejarah bangsa Indonesia yaitu dengan memaksimalkan potensi sumber daya manusia yang dimiliki dalam bidang kerja masing-masing.
“Kalau dahulu masih ada orang-orang yang mengupayakan persatuan demi masa depan pembangunan bangsa, maka saat ini juga seharusnya demikian. Sebagai wakil rakyat, guru, petani, PNS dan profesi lainnya, sama-sama punya tanggung jawab hidup di Bumi Indonesia,” ungkapnya.
Ditambahkan Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Minahasa ini bahwa hal yang paling cocok dilakukan saat ini adalah toleransi kepada sesama masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Hal itu sendiri diatur dalam isi atau batang tubuh UUD 1945 melalui lima sila yang juga sebagai dasar negara. (frangkiwullur)
Tondano – Satu-satunya momen bersejarah yang paling diingat adalah 17 Agustus 1945, dimana saat itu adalah Proklamasi kemerdekaan RI. Padahal, selain itu ada begitu banyak momen bersejarah untuk dikenang, salah satunya tanggal 5 Juli 1959 yang nyaris terlupakan.
Pada saat itu adalah waktu dimana kehidupan bangsa Indonesia yang majemuk dibawa kembali dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, lewat pemberlakuan kembali UUD 1945.
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 itu sendiri berisi empat hal penting, yaitu Pembubaran Konstituante, Beriakunya Kembali UUD 1945, Tidak berlakunya UUDS 1950, Pembentukan MPRS dan DPAS. Lantas bagaimana menghargai sejarah bangsa zaman dahulu itu?
Anggota DPRD Minahasa Yanny Raintung kepada BeritaManado.com, Minggu (5/7/2015) mengatakan salah satu contoh praktis menghargai nilai-nilai sejarah bangsa Indonesia yaitu dengan memaksimalkan potensi sumber daya manusia yang dimiliki dalam bidang kerja masing-masing.
“Kalau dahulu masih ada orang-orang yang mengupayakan persatuan demi masa depan pembangunan bangsa, maka saat ini juga seharusnya demikian. Sebagai wakil rakyat, guru, petani, PNS dan profesi lainnya, sama-sama punya tanggung jawab hidup di Bumi Indonesia,” ungkapnya.
Ditambahkan Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Minahasa ini bahwa hal yang paling cocok dilakukan saat ini adalah toleransi kepada sesama masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Hal itu sendiri diatur dalam isi atau batang tubuh UUD 1945 melalui lima sila yang juga sebagai dasar negara. (frangkiwullur)