Manado – Penjabat Gubernur Sulawesi Utara yang juga Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri RI Dr Sumarsono MDM kembali menegaskan bahwa calon daerah otonom Baru (DOB) Bolaang Mongondow Raya (BMR) dalam waktu dekat bakal terealisasi menjadi Provinsi baru di Indonesia.
Penegasan tersebut disampaikan Sumarsono saat menerima aspirasi dari para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda BMR yang dipimpin mantan Ketua DPRD Provinsi Sulut Drs syachrial Damopolii saat melakukan pertemuan khusus di Siwsbell Hotel Manado, Minggu (11/10/2015).
“Selaku Dirjen Otda, saya memberi jaminan kepada kalian, bahwa calon DOB di Provinsi Sulawesi Utara yaitu Bolaang Mongondow Raya bakal menjadi Provinsi, karena ini sudah menjadi kebutuhan dari warga Bolmong bersatu,” tegasnya.
Sumarsono beralasan, secara normatif dari persyaratan administrasi, tehnis dan fisik kewilayahan calon DOB BMR dinilai paling lengkap di banding dengan calon DOB di Provinsi lain di tanah air.
Apalagi yang mengajukan calon DOB Provinsi di tanah air hanya sedikit, bila dibanding dengan pengajuan calon DOB Kabupaten/Kota sangat banyak, lagi pula di Pulau Sulawesi yang mengajukan calon DOB hanya satu yaitu calon Provinsi BMR.
Oleh karena itu Sumarsono minta seluruh elemen masyarakat Bolmong bersatu untuk tidak perlu melakukan riak-riak yang berlebihan di tengah-tengah masyarakat.
“Mudah-mudahan tahun depan BMR sudah menjadi Provinsi, sebagai daerah otonom baru di Sulut, mengingat aturan lama yang menjadi dasar pengajuan calon DOB BMR sudah tidak berlaku lagi dan saat ini Dirjen Otda sudah mengajukan peraturan yang baru,”
“Peraturan tersebut berupa Peraturan Pemerintah (PP) kepada DPR-RI sebagai landasan hukum terkait dengan pemekaran dan pengabungan daerah, target saya paling lambat Tanggal 16 Nopember 2015 PP ini sudah selesai, demikian pula dengan moratorium sudah selesai juga,” harap Sumarsono.
Manado – Penjabat Gubernur Sulawesi Utara yang juga Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri RI Dr Sumarsono MDM kembali menegaskan bahwa calon daerah otonom Baru (DOB) Bolaang Mongondow Raya (BMR) dalam waktu dekat bakal terealisasi menjadi Provinsi baru di Indonesia.
Penegasan tersebut disampaikan Sumarsono saat menerima aspirasi dari para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda BMR yang dipimpin mantan Ketua DPRD Provinsi Sulut Drs syachrial Damopolii saat melakukan pertemuan khusus di Siwsbell Hotel Manado, Minggu (11/10/2015).
“Selaku Dirjen Otda, saya memberi jaminan kepada kalian, bahwa calon DOB di Provinsi Sulawesi Utara yaitu Bolaang Mongondow Raya bakal menjadi Provinsi, karena ini sudah menjadi kebutuhan dari warga Bolmong bersatu,” tegasnya.
Sumarsono beralasan, secara normatif dari persyaratan administrasi, tehnis dan fisik kewilayahan calon DOB BMR dinilai paling lengkap di banding dengan calon DOB di Provinsi lain di tanah air.
Apalagi yang mengajukan calon DOB Provinsi di tanah air hanya sedikit, bila dibanding dengan pengajuan calon DOB Kabupaten/Kota sangat banyak, lagi pula di Pulau Sulawesi yang mengajukan calon DOB hanya satu yaitu calon Provinsi BMR.
Oleh karena itu Sumarsono minta seluruh elemen masyarakat Bolmong bersatu untuk tidak perlu melakukan riak-riak yang berlebihan di tengah-tengah masyarakat.
“Mudah-mudahan tahun depan BMR sudah menjadi Provinsi, sebagai daerah otonom baru di Sulut, mengingat aturan lama yang menjadi dasar pengajuan calon DOB BMR sudah tidak berlaku lagi dan saat ini Dirjen Otda sudah mengajukan peraturan yang baru,”
“Peraturan tersebut berupa Peraturan Pemerintah (PP) kepada DPR-RI sebagai landasan hukum terkait dengan pemekaran dan pengabungan daerah, target saya paling lambat Tanggal 16 Nopember 2015 PP ini sudah selesai, demikian pula dengan moratorium sudah selesai juga,” harap Sumarsono.