Tondano – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Jumat (27/07/2012) secara resmi menutup tahapan pengambilan formulir pendaftaran oleh para kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa baik dari perseorangan maupun dari partai politik (parpol).
Kepada sejumlah wartawan, Meidy Tinangon salah satu personel KPU Minahasa mengatakan tahapan selanjutnya adalah pemasukan bukti dukungan dari calon perseorangan. “Untuk pengambilan formulir pencalonan telah resmi ditutup. Tahapan selanjutnya pendaftaran/pemasukan bukti dukungan dari calon perseorangan yang akan dimulai pada 28 Juli hingga 1 Agustus 2012 ,” ujarnya.
Menurutnya, pemasukan bukti dukungan dari bakal calon perseorangan dilakukan lebih awal agar KPU Minahasa bisa melakukan verifikasi pada semua bukti dukungan yang dimasukkan. “Bukti dukungan dalam bentuk fotokopi KTP akan kami periksa satu per satu. Verifikasi dilakukan sedetail mungkin agar tidak ada bukti dukungan ganda yang dimasukkan,” jelasnya.
Sementara itu, dari pantauan beritamanado.com, sampai dengan berakhirnya batas waktu pengambilan formulir pendaftaran, sebanyak 38 kandidat telah resmi mendaftar. “Memang ada 38 nama yang mengambil formulir, namun hanya 31 yang resmi,” pungkas Tinangon. (req)
Tondano – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Jumat (27/07/2012) secara resmi menutup tahapan pengambilan formulir pendaftaran oleh para kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa baik dari perseorangan maupun dari partai politik (parpol).
Kepada sejumlah wartawan, Meidy Tinangon salah satu personel KPU Minahasa mengatakan tahapan selanjutnya adalah pemasukan bukti dukungan dari calon perseorangan. “Untuk pengambilan formulir pencalonan telah resmi ditutup. Tahapan selanjutnya pendaftaran/pemasukan bukti dukungan dari calon perseorangan yang akan dimulai pada 28 Juli hingga 1 Agustus 2012 ,” ujarnya.
Menurutnya, pemasukan bukti dukungan dari bakal calon perseorangan dilakukan lebih awal agar KPU Minahasa bisa melakukan verifikasi pada semua bukti dukungan yang dimasukkan. “Bukti dukungan dalam bentuk fotokopi KTP akan kami periksa satu per satu. Verifikasi dilakukan sedetail mungkin agar tidak ada bukti dukungan ganda yang dimasukkan,” jelasnya.
Sementara itu, dari pantauan beritamanado.com, sampai dengan berakhirnya batas waktu pengambilan formulir pendaftaran, sebanyak 38 kandidat telah resmi mendaftar. “Memang ada 38 nama yang mengambil formulir, namun hanya 31 yang resmi,” pungkas Tinangon. (req)