AMURANG –Kepala Administrasi Bagian Pembangunan Drs Meidy Maindoka, MSi mengatakan, bahwa kelanjutan pembangunan gedung Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Minsel belum rampung. Meski demikian untuk tahun 2011 ini pembangunan Kantor DPRD tersebut akan segera diselesaikan.
‘’Untuk penyelesaian gedung paripurna DPRD Minsel batas waktu 31 Desember 2011. Pembangunan Gedung Paripurna DPRD Minsel memakan anggaran Rp 1,430 Miliar lebih. Dana tersebut diambil dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Minsel tahun 2011. Proyek pembangunan Gedung Paripurna tersebut dibangun oleh PT Harapan Niaga Kencana,’’ ungkap Maindoka.
Menurutnya, kalaupun batas akhir proyek tersebut belum selesai. Maka, pihaknya akan lakukan TGR terhadap perusahaan tersebut. ‘’Ini warning untuk PT Harapan Niaga Kencana. Ini sanksi buat mereka, dan bukan hanya perusahaan ini saja yang akan dapat sanksi. Semua perusahaan juga demikian,’’ kata mantan Camat Motoling ini.
Lanjutnya, selama lima tahun berjalan tetap saja ada permasalahan. Tetapi saat ini dirinya yakini akan berjalan dengan baik. ”Pekerjaan tersebut, akan berjalan dengan baik. Hingga selesai dipastikan tak akan ada masalah,” tegas Maindoka. (ape)
AMURANG –Kepala Administrasi Bagian Pembangunan Drs Meidy Maindoka, MSi mengatakan, bahwa kelanjutan pembangunan gedung Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Minsel belum rampung. Meski demikian untuk tahun 2011 ini pembangunan Kantor DPRD tersebut akan segera diselesaikan.
‘’Untuk penyelesaian gedung paripurna DPRD Minsel batas waktu 31 Desember 2011. Pembangunan Gedung Paripurna DPRD Minsel memakan anggaran Rp 1,430 Miliar lebih. Dana tersebut diambil dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Minsel tahun 2011. Proyek pembangunan Gedung Paripurna tersebut dibangun oleh PT Harapan Niaga Kencana,’’ ungkap Maindoka.
Menurutnya, kalaupun batas akhir proyek tersebut belum selesai. Maka, pihaknya akan lakukan TGR terhadap perusahaan tersebut. ‘’Ini warning untuk PT Harapan Niaga Kencana. Ini sanksi buat mereka, dan bukan hanya perusahaan ini saja yang akan dapat sanksi. Semua perusahaan juga demikian,’’ kata mantan Camat Motoling ini.
Lanjutnya, selama lima tahun berjalan tetap saja ada permasalahan. Tetapi saat ini dirinya yakini akan berjalan dengan baik. ”Pekerjaan tersebut, akan berjalan dengan baik. Hingga selesai dipastikan tak akan ada masalah,” tegas Maindoka. (ape)