Manado – Perempuan IS alias Imelda, yang merupakan istri JM mantan anggota DPRD Kota Tomohon, secara resmi dilapor ke SPKT Polda Sulut terkait dugaan penipuan uang ratusan juta rupiah.
Kasus ini dilaporkan Claudia Lumintang (27) warga Kota Manado, ke SPKT Polda Sulut, Rabu (19/11) kemarin, sesuai dengan Surat Laporan Polisi Nomor LP/1052/XI/2014/SPKT.
Kepada wartawan, korban menjelaskan, kejadian berawal ketika salah satu rekannya mempertemukan dengan terlapor sekitar awal tahun 2014. Setelah saling kenal, terlapor yang berdomisili di Kelurahan Matani, Kota Tomohon ini, menyampaikan bahwa dia seorang pengusaha yang sedang menunggu pencairan pengerjaan proyek di wilayah Papua senilai Rp 20 miliar. Pelaku bermaksud meminjam uang kepada korban.
“Dia mengatakan bahwa ada proyek pengerjaan jalan senilai Rp 20 Miliar di Papua sebanyak 4 paket dan akan cair tanggal 18 Maret 2014,” ungkap korban mengutip pernyataan pelaku.
Setelah pertemuan itu, kemudian pada 11 Maret 2014 di salah satu lobi hotel di Manado, korban dan terlapor melakukan kesepakatan perjanjian peminjaman uang tersebut yang disepakati dalam sebuah surat perjanjian kesepakatan yang ditandatangani bersama. Uang yang disepakati sebesar Rp 500 juta.
Tak berselang lama, korban pun mentransfer ke rekening atas nama terlapor sebesar Rp 500 juta sesuai kesepakatan. “Dia berjanji akan ganti uang tersebut pada tanggal 18 Maret setelah pencairan uang proyek,” tukas korban.
Ketika waktu yang ditentukan sudah lewat, korban pun menghubungi terlapor via ponsel untuk mempertanyakan uang yang dipinjam tersebut. Hanya saja setiap dihubungi, terlapor selalu beralasan bahwa belum ada pencairan proyek. Lebih heran lagi, ketika beberapa kali dihubungi terlapor sudah tidak mengangkat ponselnya. Merasa kecewa dengan aksi terlapor, korban pun secara resmi melaporkan kasus ini ke Polda Sulut.
Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik membenarkan adanya laporan tersebut. “Setiap laporan yang masuk akan diselidiki sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Damanik. (risat)