SITARO—Awal tahun 2011 ini digunakan sebaik mungkin oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Sitaro, Toni Supit menggelar rapat evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2010 yang sangat jauh dari harapan mencapaiannya. Pelak saja, para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dinilai gagal mencapai target di-warning perbaiki kinerja.
“Rapat ini sangat penting karena erat kaitannya dengan akuntabilitas keuangan yang nantinya diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Saya ingatkan kepada seluruh SKPD untuk menyelesaikan program kegiatan dan pertanggungjawaban, termasuk penyusunan Laporan Akuntabilitas Instansi Pemerintah (LAKIP),” tegas Supit, Selasa (25/01).
Terkait pelaksanaan APBD tahun 2011, setiap SKPD diharapkan telah menyusun rencana aksi (action plan), demikian juga persiapan personil pengelola keuangan dan teknis kegiatan. “Perencanaan teknis pelaksanaan kegiatan seharusnya pada awal tahun sudah selesai dilakukan. Dan seluruh
mekanisme pelaksanaan kegiatan tahun 2011 berpedoman pada Perpres No. 54 tahun 2011 tentang pengadaan barang dan jasa. Termasuk juga menempatan pengawas oleh setiap SKPD pengelola kegiatan yang kapabel baik dalam pengawasan permanen maupun berkala,” tambah bupati pilihan rakyat pertama ini.
Ikut hadir dalam rapat tersebut, Sekkab Drs JH Palandung MSi, para asisten, para pimpinan SKPD dan unit kerja Pemkab Sitaro.
SITARO—Awal tahun 2011 ini digunakan sebaik mungkin oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Sitaro, Toni Supit menggelar rapat evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2010 yang sangat jauh dari harapan mencapaiannya. Pelak saja, para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dinilai gagal mencapai target di-warning perbaiki kinerja.
“Rapat ini sangat penting karena erat kaitannya dengan akuntabilitas keuangan yang nantinya diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Saya ingatkan kepada seluruh SKPD untuk menyelesaikan program kegiatan dan pertanggungjawaban, termasuk penyusunan Laporan Akuntabilitas Instansi Pemerintah (LAKIP),” tegas Supit, Selasa (25/01).
Terkait pelaksanaan APBD tahun 2011, setiap SKPD diharapkan telah menyusun rencana aksi (action plan), demikian juga persiapan personil pengelola keuangan dan teknis kegiatan. “Perencanaan teknis pelaksanaan kegiatan seharusnya pada awal tahun sudah selesai dilakukan. Dan seluruh
mekanisme pelaksanaan kegiatan tahun 2011 berpedoman pada Perpres No. 54 tahun 2011 tentang pengadaan barang dan jasa. Termasuk juga menempatan pengawas oleh setiap SKPD pengelola kegiatan yang kapabel baik dalam pengawasan permanen maupun berkala,” tambah bupati pilihan rakyat pertama ini.
Ikut hadir dalam rapat tersebut, Sekkab Drs JH Palandung MSi, para asisten, para pimpinan SKPD dan unit kerja Pemkab Sitaro.