Tondano – Tahun 2017 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa akan segera menggulirkan proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahap ketiga. Demikian dikatakan Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon kepada BeritaManado.com, Senin (27/6/2016) siang tadi.
Tinangon mengatakan bahwa pengawasan terhadap penyelenggaraan Pilkada sudah semakin ketat. Salah sedikit saja, maka ada sanksi menanti setiap oknum yang melakukan pelanggaran undang-undang tentang Pilkada itu sendiri.
“Yang namanya salah itu tidak mengenal sengaja atau tidak. Apapun alasannya, jika sudah diluar ketentuan undang-undang, maka yang bersangkutan harus berhadapan dengan konsekuensi hukum. Oleh karena itu dalam menjalankan tugas-tugas kedepan, sangat diharapkan kedisiplinan dan ketelitian,” katanya.
Ditambahkannya, yang dibutuhkan dalam sebuah institusi yaitu kerja sama tim dan bukan sendiri-sendiri. Jadi seluruh kebijakan dan keputusan didasarkan atas pendapat seluruh Komisioner KPU Minahasa, bahkan tak jarang juga staf dilibatkan.
Seperti diketahui, pada Pilkada serentak tahap ketiga tahun 2018 mendatang, Kabupaten Minahasa akan menjadi salah satu daerah penyelenggara pesta demokrasi lima tahunan tersebut. (frangkiwullur)
Tondano – Tahun 2017 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa akan segera menggulirkan proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahap ketiga. Demikian dikatakan Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon kepada BeritaManado.com, Senin (27/6/2016) siang tadi.
Tinangon mengatakan bahwa pengawasan terhadap penyelenggaraan Pilkada sudah semakin ketat. Salah sedikit saja, maka ada sanksi menanti setiap oknum yang melakukan pelanggaran undang-undang tentang Pilkada itu sendiri.
“Yang namanya salah itu tidak mengenal sengaja atau tidak. Apapun alasannya, jika sudah diluar ketentuan undang-undang, maka yang bersangkutan harus berhadapan dengan konsekuensi hukum. Oleh karena itu dalam menjalankan tugas-tugas kedepan, sangat diharapkan kedisiplinan dan ketelitian,” katanya.
Ditambahkannya, yang dibutuhkan dalam sebuah institusi yaitu kerja sama tim dan bukan sendiri-sendiri. Jadi seluruh kebijakan dan keputusan didasarkan atas pendapat seluruh Komisioner KPU Minahasa, bahkan tak jarang juga staf dilibatkan.
Seperti diketahui, pada Pilkada serentak tahap ketiga tahun 2018 mendatang, Kabupaten Minahasa akan menjadi salah satu daerah penyelenggara pesta demokrasi lima tahunan tersebut. (frangkiwullur)