Tomohon – Kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kota Tomohon. Pada tahun 2015 mendatang pemerintah kota setempat bakal menaikkan nilai nominal dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Rencana ini kenaikan ini selain untuk kesejahteraan PNS itu sendiri, juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja, disiplin dan etos kerja serta mencegah timbulnya praktik-praktik korupsi di lingkup Pemerintahan Kota Tomohon yang nantinya bermuara pada optimalisasi pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan serta terwujudnya pelayanan prima yang berkualitas secara berdaya guna dan berhasil guna.
“Kebijakan ini juga merupakan suatu bentuk apresiasi yang diberikan oleh Pemerintah Kota Tomohon bagi seluruh PNS karena seperti yang kita ketahui bersama untuk pertama kalinya kita boleh meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Tentu ini merupakan buah dari hasil kerja keras, kerja tuntas dan kerja cerdas kita bersama selama ini yang selalu berpegang pada prinsip-prinsip good governance and clean government serta asas-asas umum penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” ungkap Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak saat sidang paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD Pemkot Tomohon tahun 2015 di ruang sidang DPRD Tomohon Senin (18/8/2014) malam. (Recky Pelealu)
Tomohon – Kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kota Tomohon. Pada tahun 2015 mendatang pemerintah kota setempat bakal menaikkan nilai nominal dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Rencana ini kenaikan ini selain untuk kesejahteraan PNS itu sendiri, juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja, disiplin dan etos kerja serta mencegah timbulnya praktik-praktik korupsi di lingkup Pemerintahan Kota Tomohon yang nantinya bermuara pada optimalisasi pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan serta terwujudnya pelayanan prima yang berkualitas secara berdaya guna dan berhasil guna.
“Kebijakan ini juga merupakan suatu bentuk apresiasi yang diberikan oleh Pemerintah Kota Tomohon bagi seluruh PNS karena seperti yang kita ketahui bersama untuk pertama kalinya kita boleh meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Tentu ini merupakan buah dari hasil kerja keras, kerja tuntas dan kerja cerdas kita bersama selama ini yang selalu berpegang pada prinsip-prinsip good governance and clean government serta asas-asas umum penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” ungkap Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak saat sidang paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD Pemkot Tomohon tahun 2015 di ruang sidang DPRD Tomohon Senin (18/8/2014) malam. (Recky Pelealu)