Louis Nangoy-Rizali

Resmi Tersangka, E2L Diyakini Tetap Cagub

MELONGUANE — Setelah E2L resmi tersangka dugaan kasus SPPD fiktif berbanderol Rp 9,8 milyar, tidak menyurutkan para pendukung fanatik E2L di Bumi Porodisa. Buktinya, warga Talaud tetap optimis E2L tidak bersalah dan tetap menjadi Calon Gubernur (Cagub) Sulut.

Kres Mayore, warga Kecamatan Essang yang berhasil ditemui menyatakan E2L diyakini dapat melewati kasus ini dengan bebas. Karena menurutnya kepemimpinan bupati pilihan rakyat ini sudah membuktikan membangun Talaud hingga tidak kalah dengan kabupaten lainnya.

”Saya yakin Pak Elly dapat bebas karena saya percaya  beliau tidak bersalah. Dan kami tetap mendukung dia sebagai cagub,” terang Mayore.

Hal serupa yang dikatakan juga warga Kecamatan, Beo Neprit L. Baginya kendati E2L resmi tersangka oleh kejaksaan, namun ia tetap berkeyakinan tidak dapat dibuktikan.  Kalau memang melalukan SPPD fiktif harus punya bukti kuat. “Namun kami warga Talaud meminta Pak Elly menyerahkan sepenuhnya kepada Tuhan.(nadine).

Berita Terkait

  • No Related Post

Kirim Komentar Anda

IKLAN

Dibaca lebih banyak orang setiap hari dari seluruh dunia! Tepat untuk promosikan usaha anda!
Iklan dan Promosi hubungi kami melalui form isian, klik disini


Log in - Hosted by Tadulako Hosting and design by WebManado.com