Louis Nangoy-Rizali

Logo Pemulihan Tidak Terdaftar Di Depdagri

RATAHAN – Aktivis Mitra, Ronny Turambi kepada beritamanado, Jumat (29/01) mengatakan pemkab Mitra seharusnya legowo menerima aspirasi masyarakat untuk tetap menggunakan logo burung manguni. “Sangat jelas masyarakat menolak logo pemulihan, jangan dipaksakan seperti itu,” ujarnya mengingatkan.

Departemen Dalam Negeri (Depdagri) melalui Kabag Tata Laksana, Rahmawati dan Kasubag Persuratan dan Kearsipan, Rosye Simorangkir kepada beberapa aktivis Mitra yaitu, Ketua Bamus Tonsawang Drs Hanni Kindangen, Novie Kolinug dan Veppy Rambi mengatakan Perda 19 Tahun 2009 tentang logo burung merpati belum terdaftar di Depdagri.

Dengan demikian pengakuan Ketua DPRD Tonny Hendrik Lasut bahwa Depdagri telah mengakui logo burung merpati adalah tidak benar.  (JRY)

Berita Terkait

  • No Related Post

1 Komentar untuk “Logo Pemulihan Tidak Terdaftar Di Depdagri”

  1. djonnie Toreh says:

    Dalam percakapan saya dengan beberapa tokoh masyarakat di Mitra khususnya di Liwutung via Facebook, mereka sama sekali tidak menyetujui perobahan Logo Mitra, maka sebaiknya Pemkab dan DPRD Mitra jangan menantang arus masyarakat yang tidak setuju agar tidak berdampak buruk, yang pada akhirnya Mitra akan jauh tertinggal dengan daerah lain karena hanya disibukkan dengan LOGO, apalagi logo itu katanya memiliki kaitannya dengan “persekutuan” yang di ikuti oleh Ibu Bupati.

Kirim Komentar Anda

IKLAN

Dibaca lebih banyak orang setiap hari dari seluruh dunia! Tepat untuk promosikan usaha anda!
Iklan dan Promosi hubungi kami melalui form isian, klik disini


Log in - Hosted by Tadulako Hosting and design by WebManado.com