Louis Nangoy-Rizali

Pertambangan Galian C Ilegal Marak Di Bolmong

BOLMONG – Sejumlah masyrakat Bolmong menyayangkan lemahnya penanganan pemerintah terhadap sejumlah pengusaha tambang yang tidak memiliki ijin eksploitasi galian C. Aktivitas penambangan ini dikuatirkan berdampak pada pengrusakan lingkungan.

Arifin Mokoagouw, warga Kotamobagu kepada beritamanado, Senin (14/12), mendesak Distamben Bolmong untuk bersikap tegas terhadap pengusaha tambang yang melanggar, “jika terbukti ada pelanggaran, pemerintah harus mencabut ijin operasi perusahaan itu,” tegas Arifin.

Kepala Distamben Bolmong, Ir Yudha Rantung kepada wartawan mengakui adanya kerusakan alam yang dilakukan sejumlah perusahaan pertambangan yang tidak memiliki ijin eksploitasi galian C. Menurutnya, semua dampak kerusakan lingkungan harus menjadi tanggung-jawab pengusaha tambang.  (JRY)

Berita Terkait

  • No Related Post

Kirim Komentar Anda

IKLAN

Dibaca lebih banyak orang setiap hari dari seluruh dunia! Tepat untuk promosikan usaha anda!
Iklan dan Promosi hubungi kami melalui form isian, klik disini


Log in - Hosted by Tadulako Hosting and design by WebManado.com